Rumah Guruh Soekarnoputra tengah disengketakan atas kasus kepemilikan yang berlangsung sejak 2014. Pada 3 Agustus 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan eksekusi atas rumah tersebut.
Guruh Soekarnoputra, anak bungsu Presiden Soekarno, terlibat dalam transaksi jual-beli dengan Susy Angkawijaya pada 2011 lalu.
Setelah proses hukum panjang dan berbagai upaya gagal, rumah akhirnya menjadi milik Susy Angkawijaya. Pengadilan akan memastikan pengosongan rumah tersebut dan menyerahkan kepada Susy Angkawijaya sebagai pemilik sah.
Berikut ini Popmama.com akan membagikan informasi lengkap terkait buntut sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra akan dieksekusi pengadilan secara lebih detail.
Penasaran? Yuk, mari disimak!
