Kucing dapat diakui sebagai hewan yang sangat manis dan menggemaskan. Kelucuannya tersebut membuat banyak orang tertarik untuk merawatnya.
Di dalam ajaran agama Islam, Allah SWT mengajarkan bahwa sesama makhluk hidup harus saling mencintai dan memahami hukum keseimbangan sebagaimana tak akan bertentangan dengan hukum islam.
Hukum yang ada di dunia ini seluruhnya telah Allah SWT ciptakan agar seimbang. Hal ini dijelaskan dalam Alquran pada Q.S Ar-Rahman ayat 7-9.
Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu,"
Kucing sebagai salah satu makhluk ciptaan Allah SWT, hewan ini diketahui sangat disayangi oleh Nabi Muhammad SAW. Dahulu Nabi Muhammad SAW memiliki kucing bernama Muezza yang dipelihara dengan penuh kasih sayang.
Dengan begitu tak heran ketika umat manusia juga tertarik untuk memelihara hewan satu ini. Namun, ada hukum-hukum dalam Islam yang mengatur mengenai pemeliharaan hewan.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa hukum memelihara kucing dalam Islam.
Disimak baik-baik ya, Ma!
