Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs resminya telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto. Laporan itu dilaporkan tanggal 11 April 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat.
Bagian yang menarik dari laporan itu adalah aset properti yang dimiliki Prabowo. Kalau ditotal, orang nomor 1 di Republik ini memiliki 10 aset properti. Tercatat, aset properti termahal milik Prabowo berada di Jakarta Selatan.
Informasi lebih lengkap seputar Presiden Prabowo punya 10 aset properti telah Popmama.com rangkumkan langsung dari LHKPN miliknya secara detail.
