Keharmonisan keluarga tak dapat dipungkiri berkaitan dengan urusan seks di atas ranjang. Memuaskan pasangan satu sama lain menjadi syarat penting dalam membina hubungan yang intim.
Kepuasan ini harus dilakukan secara bersamaan, berbeda cerita dengan suami yang cepat orgasme atau ejakulasi dini, mungkin istrinya tidak puas secara seksual.
Jika demikian, maka timbul beberapa pertanyaan seperti "Boleh tidak ya cerai atau fasakh dengan alasan suami cepet keluar atau cepat orgasme?"
Nah, untungnya agama Islam telah menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Diharapkan bisa mengerti satu sama lain, berikut Popmama.com sudah merangkum informasinya.
