Bolehkah Istri Mengajukan Cerai Jika Suami Mengalami Ejakulasi Dini?

Jangan gegabah, masih banyak jalan lain untuk mempertahankan pernikahan

30 September 2021

Bolehkah Istri Mengajukan Cerai Jika Suami Mengalami Ejakulasi Dini
Freepik/gpointstudio

Keharmonisan keluarga tak dapat dipungkiri berkaitan dengan urusan seks di atas ranjang. Memuaskan pasangan satu sama lain menjadi syarat penting dalam membina hubungan yang intim.

Kepuasan ini harus dilakukan secara bersamaan, berbeda cerita dengan suami yang cepat orgasme atau ejakulasi dini, mungkin istrinya tidak puas secara seksual.

Jika demikian, maka timbul beberapa pertanyaan seperti “Boleh tidak ya cerai atau fasakh dengan alasan suami cepet keluar atau cepat orgasme?”

Nah, untungnya agama Islam telah menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Diharapkan bisa mengerti satu sama lain, berikut Popmama.com sudah merangkum informasinya. 

1. Kepuasan seks juga termasuk nafkah batin

1. Kepuasan seks juga termasuk nafkah batin
Unsplash/Erke Rysdauletov

Dikutip dari Bincang Syariah, nafkah yang diberikan suami kepada istrinya bisa kita bagi dua, antara lain nafkah berupa materi, seperti mahar dan nafkah sehari-hari.

Kedua ada nafkah non materi atau yang kita sebut sebagai nafkah batin. Ini mencakup perlakuan baik suami istri, berlaku adil serta hubungan intim.

Bahkan, kedua hal tersebut sudah pernah dijabarkan oleh Dr. Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, yakni:

“Bagi istri terdapat beberapa hak yang bersifat materi berupa mahar dan nafkah dan hak-hak lainnya yang bersifat non materi seperti menggauli istri dan hubungan yang baik serta berlaku adil.”

Editors' Pick

2. Ejakulasi dini bukanlah aib dalam pernikahan

2. Ejakulasi dini bukanlah aib dalam pernikahan
Freepik/jcomp

Memang topik seputar kehidupan seks berumah tangga sangat komplek, bahkan bisa berakibat pada keharmonisan serta kepuasan bersama.

Menurut Ibnu Hajar dalam kitab Tuffah Muhtaj, ejakulasi dini atau cepat orgasme ini bukanlah aib di dalam sebuah pernikahan. Maka dari itu, istri yang memiliki suami dengan gangguan ejakulasi dini tidak diperbolehkan mengajukan perceraian.

Hal tersebut pun karena gejala ejakulasi dini termasuk yang bisa disembuhkan dalam waktu dekat. Ini baik secara medis dengan mengikuti terapi, mengonsumsi obat atau dengan menjaga pola hidup sehat.

3. Mengalami impoten boleh mengajukan cerai

3. Mengalami impoten boleh mengajukan cerai
Unsplash/Dainis Graveris

Tak hanya ejakulasi dini, ternyata penyakit impoten juga berisiko mengancam kepuasan dalam urusan ranjang suami istri lho, Ma!

Impoten dalam bahasa Arab disebut sebagai unnah. Ini tergolong penyakit yang lama untuk disembuhkan.

Jika ternyata suami memiliki impoten, maka istrinya berhak memilih untuk mengajukan membatalkan pernikahan atau melanjutkan pernikahan bersama. Hal ini juga berlandasakan pada kitab Tuhfah Muhtaj.

Cara Mencegah Ejakulasi Dini

Cara Mencegah Ejakulasi Dini
refinery29.com

Dalam mendapatkan kenikmatan berhubungan bersama pasangan, suami mungkin perlu mencoba beberapa hal untuk mencegah ejakulasi dini ini.

Latihan dasar panggul atau senam kegel juga berfungsi untuk menambah durasi kepuasan seksual, termasuk mencegah adanya percepatan dalam orgasme.

Belum lagi, jika suami tidak terbiasa menggunakan kondom. Maka dari itu, sekarang saatnya untuk mencobanya. Kondom juga dipercaya mencegah ejakulasi dini karena mampu menurunkan sensitivitas. Perlu diketahui bahwa alat ini berfungsi menahan ketika mencapai klimaks.

Tidak ada cara ampuh untuk menghindari ejakulasi dini, dengan bantuan pola hidup sehat seperti rajin berolahraga, makan teratur, berhenti merokok dan minum alkohol dapat sedikit membantu.

Nah, sudah tahu kan bahwa apa saja kondisi di mana istri boleh mengajukan cerai, dan di mana istri tidak boleh mengajukan cerai jika suami memiliki gangguan cepat orgasme.

Semoga kehidupan berumah tangga bersama pasangan bisa selalu dibarengi dengan komunikasi yang intens serta saling menjaga kesehatan satu sama lain.

Baca juga:

The Latest