Sementara, organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) mengartikan istilah keluarga maslahah sebagai keluarga yang dalam hubungan suami istri dan orangtua serta anak menerapkan prinsip keadilan, kesimbangan, moderat, toleran, amarma'ruf nahi munkar.
Selain itu, harus berakhlakul karimah atau akhlak yang baik, sejahtera lahir batin, sakinah mawaddah warahmah, berperan aktif mengupayakan kemaslahatan lingkungan sosial dan alam sebagai perwujudan Islam rahmatan lil'alamin.
Keluarga maslahah menurut NU mencakup ciri-ciri, antara lain:
- Suami dan istri yang saleh
Bisa mendatangkan manfaat baru dirinya, anak-anaknya, lingkungannya sehingga tercermin perilaku dan perbuatan yang bisa menjadi teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anak maupun orang lain.
- Anak-anaknya yang baik (abrrar)
Berkualitas, berakhlak mulia, sehat rohani dan jasmani, produktif dan kreatif. Ini dimaksud agar bisa hidup mandiri dan tidak menjadi beban bagi orang lain.
Dalam artian pergaulan yang terarah, mengenal lingkungan yang baik, bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya.
- Berkecukupan rezeki (sandnag, pangan dan papan)
Ini mengartikan bahwa tidak mesti kaya yang berlimpah, yang penting bisa membiayai hidup keluarganya sandang, pangan, papan serta biaya pendidikan dan ibadah sekeluarga.
Ketiga prinsip dan ciri-ciri di atas bisa terlaksana dengan baik seiring membangun komunikasi antar pasangan dan anggota keluarga. Dibutuhkannya kerja sama serta komunikasi sangat penting untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Demikianlah beberapa ciri-ciri keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang dapat diterapkan, sehingga membawa kecukupan lahir maupun batin di keluarga. Semoga informasinya bisa bermanfaat dan diterapkan di keluarga.