Kekerasan seksual atau sexual violence merupakan masalah serius di lingkungan sosial, pekerjaan, keluarga, dan pendidikan. Kekerasan seksual mencakup berbagai perilaku seperti pemerkosaan, pemaksaan seksual, kontak yang tidak diinginkan, dan pengalaman non-kontak yang tidak diinginkan seperti pelecehan.
Sexual violence didefinisikan sebagai serangan yang bersifat seksual, baik terjadi hubungan seksual maupun tidak, terlepas dari hubungan korban dengan pelaku. Kekerasan seksual biasanya dilakukan oleh pelaku yang dikenal, dalam lingkungan yang terkendali.
Kekerasan seksual terhadap perempuan juga dapat terjadi akibat perempuan direduksi menjadi tubuh dan objek seksual laki-laki
Dalam kacamata agama Islam, kekerasan seksual sangat ditentang sebab Al-Qur'an menyebut pelecehan seksual baik fisik maupun nonfisik sebagai "al-rafast" dan "fakhsiyah". Menurut mufassirin, ar-rafast merupakan al-ifhasy li al-mar'ah fi al-kalam atau ungkapan-ungkapan keji terhadap perempuan yang menjurus kepada seksualitas.
Sedangkan fakhsiyah mirip dengan ar-rafast yaitu perbuatan atau ungkapan-ungkapan kotor yang menyerang dan merendahkan harkat martabat perempuan.
Oleh sebab itu, Popmama.com telah rangkum mengenai hadis kekerasan seksual menurut Islam. Sekiranya ini penting untuk diperhatikan.
Yuk, simak informasinya!
