Mungkin memiliki sebutan khusus dan unik yang disematkan oleh teman kita sah-sah saja dilakukan, namun jika sampai mengejek atau melakukan bullying tidak boleh dilakukan.
Memanggil orang lain dengan sebutan keburukan dia dari segi fisik dan perilaku mungkin tidak akan enak di dengar.
Apa sebetulnya hukum ketika memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak ia suka? Apakah kita wajib membalasnya juga?
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi terkait hukum menyebut orang lain dengan sebutan buruk menurut Islam. Semoga kita selalu menjaga lisan dari menyakiti orang lain.
