Umat Islam biasanya memilih bulan Syawal untuk melaksanakan pernikahan. Bulan Syawal sendiri merupakan bulan setelah Ramadan jika dilihat dalam kalender Islam.
Bagaimana pelaksanaan menikah di bulan Syawal dalam sudut pandang Islam?
Mufti Addin selaku Pejabat Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan khusus mengenai menikah di bulan tertentu. Hal ini dikarenakan pada dasarnya semua hari dan bulan adalah baik di sisi Allah SWT.
Terkait dengan hal itu, menikah di bulan Syawal merupakan suatu sunah dari Rasulullah SAW. Sebab, saat Rasulullah menikahi Sayyidah Aisyah juga berlangsung pada bulan Syawal.
Bukan tanpa alasan, Rasulullah menikah di bulan Syawal karena pada zaman jahiliah dulu orang Quraish Arab memiliki keyakinan menikah di bulan Syawal adalah suatu tanda kesialan.
Tak hanya menikah, bahkan berhubungan suami istri di bulan Syawal merupakan suatu yang tabu bagi masyarakat Quraish jahiliah. Oleh karena itu, Rasulullah berusaha menepis anggapan tersebut dan memutuskan menikah di bulan Syawal.
Hal ini mengacu pada hadits sahih dari istri ketiga Nabi Muhammad SAW Sayyidah Aisyah radhiyallau 'anha berkata:
تزوجني رسول الله صلى الله عليه وسلم في شوال وبنى بي في شوال فاي نساء رسول الله صلى الله عليه وسلم كان احظى عنده مني
Artinya:
"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul (malam pertama) denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?" (HR Muslim)