Sebenarnya ada beberapa syarat diperbolehkannya seorang suami menampar istri. Berikut beberapa syarat yang perlu dipahami dengan baik, antara lain:
- Mengetahui penyebab menampar dan tujuannya
Suami diperbolehkan menampar apabila istrinya sudah terlalu lewat melanggar aturan agama, bahkan menodai bahtera rumah tangga yang telah mereka bangun bersama. Bisa dibilang kalau kesalahan tersebut sudah mengancam kehormatan suami sebagai kepala rumah tangga. Tamparan ini dilakukan bukan karena mengikuti nafsu, emosi, atau bahkan untuk kesenangan suami saat melihat istrinya menderita setelah ditampar.
- Tidak memukul atau menampar istri di daerah wajahnya
Meskipun seorang suami diperbolehkan menampar istri dengan tujuan untuk memberikan kesadaran, tapi ia sangat dilarang melakukannya di daerah wajah istri, bahkan hukumnya haram dalam Islam.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Daud No. 2142 bahwa:
ولا تضرب الوجه ولا تقبح ولا تهجر الا فى البيت
Artinya:
"Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelekkan-jelekkannya serta jangan melakukan hajr (mendiamkan istri) selain di rumah." (HR. Abu Daud No. 2142)
Suami diperbolehkan untuk menampar istri apabila nasihat yang ia berikan tidak diterima, atau bahkan istri tidak mau mengintrospeksi dirinya setelah ditegur oleh suami dengan berbagai cara sebelum ditampar.
Suami tidak diperbolehkan menampar istrinya dengan tambahan alat seperti tongkat atau cemeti. Ia hanya boleh menggunakan tangannya sendiri. Hal ini berarti bahwa tamparan yang ia lakukan tidak boleh menimbulkan cedera atau bekas di tubuh istri.
Nabi SAW pernah memberikan nasihat terkati cara menampar istri, melalui hadis riwayat Muslim No. 1218 bahwa:
ولكم عليهن ان لا يوطين فرشكم احدا تكرهونه. فان فعلن ذلك فاضربوهن ضربا غير مبرح
Artinya:
"Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukulah mereka dengan pukulan yang tidak membekas," (HR. Muslim No. 1218).
- Lebih baik tidak dilakukan
Perlu diketahui dan dipahami bahwasanya menampar istri harus dijadikan sebagai pilihan terakhir, bahkan sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan selama masih ada pilihan lain yang lebih baik. Sebab, risiko yang terjadi dari tamparan tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah baru dalam rumah tangga.
- Hikmah dan wewenang suami
Wewenang yang dimiliki oleh suami melalui tamparan memang tergolong sangat sulit, khususnya jika permasalahan rumah tangga sudah terjadi berkali-kali. Dalam agama Islam, umat muslim sangat diajarkan untuk menjaga keharmonisan keluarga khususnya jika berbicara mengenai rahasia suami maupun istri.