Resmi Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Dapatkan Hak Asuh Anak

Pasangan artis Arya Saloka dan Putri Anne telah resmi bercerai. Putusan itu dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan hasilnya disampaikan langsung oleh pengacara Arya, Afalah Abdurrahim.
"Jadi, alhamdulillah sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Mas Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya," jelas Abdurrahim, Rabu (28/5/2025) di Kemang, Jakarta Selatan.
Resmi cerai dari Arya Saloka, Putri Anne dapatkan hak asuh anak. Kabar tersebut juga disampaikan Abdurrahim selain mengabarkan kalau kliennya telah resmi cerai dari Putri Anne.
Berikut Popmama.com telah merangkumkan informasinya secara detail!
1. Resmi cerai, Arya Saloka tinggal menunggu respons Putri Anne

Abdurrahim menjelaskan, pihak Arya Saloka menunggu respons dari pihak Putri Anne mengenai putusan itu. Apabila nantinya Arya dan Putri sama-sama menerima putusan dan tak mengajukan banding, maka Arya bisa langsung menyampaikan ikrar talak.
"Permohonannya dikabulkan gugatan kita, terus habis itu diizinkan untuk mengikrarkan talak cerai oleh pihak pengadilan atau Majelis Perkara a quo," katanya.
"Sehingga nanti kita tinggal menunggu langkah selanjutnya, bila mana tidak ada verzet dan kemungkinan besar itu tidak akan ada verzet karena 'kan putusan ini diputus secara verstek dan tidak dihadiri oleh termohon," sambungnya.
2. Hubungan Arya dan Putri Anne masih baik-baik saja

Walau kini sudah diputus cerai, Abdurrahim menjelaskan bahwa hubungan kliennya dengan Putri Anne sebenarnya masih dalam kondisi yang baik-baik saja. Alhasil, dia pun meyakini bahwa tak ada upaya yang dapat mempersulit putusan cerai tersebut.
"Kita sebagai kuasa hukum sama-sama tahu bahwasanya hubungannya sebenarnya ya baik-baik saja. Perceraiannya tidak ada defense atau tidak ada counter dari pihak termohon, sehingga kita masih menunggu putusan ini inkrah," katanya.
3. Meski hak asuh di Putri Anne, Arya Saloka tetap bisa bertemu anak

Lebih lanjut, Abdurrahim juga menjelaskan kepada awak media kalau hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne. Hal tersebut tentu tidak lepas dari aturan hukum. Menurut Undang-Undang berlaku, anak yang belum berusia 12 tahun berada dalam asuhan mamanya.
"Itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne. By law memang (anak) di bawah dari 12 tahun, hak asuh anak jatuh kepada ibunya," ucap Abdurrahim.
Meski hak asuh anak berada di tangan Putri Anne, Abudrrahim memastikan bahwa kliennya tetap bisa bebas bertemu anaknya.
Sementara mengenai nafkah, Abdurrahim menjelaskan bahwa tidak ada petitum yang membahas itu. Alhasil, Abdurrahim menyebut mengenai nafkah diserahkan kembali kepada Arya Saloka dan Putri Anne.
"Kalau untuk nafkah, kita tidak perdebatkan di situ dan kita juga tidak ada petitum yang membahas terkait dengan nafkah. Jadi, nafkah itu semuanya kita kembalikan kepada para pihak, termasuk principal kami," sambungnya.
Sekadar informasi, Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai satu anak laki-laki bernama Ibrahim Jalal Ad Din Rumi.
Akan tetapi, pernikahan mereka sempat diwarnai gosip tak sedap karena Arya diisukan menjalin hubungan perselingkuhan dengan Amanda Manopo. Meski begitu, tak pernah ada konfirmasi mengenai isu tersebut.
Arya Saloka kemudian melayangkan gugatan cerai pada 15 April 2025 lalu. Kini, keduanya telah resmi berpisah. Kita doakan saja yang terbaik bagi keduanya ya, Ma.



















