Shisha adalah metode merokok asal Timur Tengah. Merokok shisha berbeda dengan rokok tembakau atau rokok elektrik.
Merokok shisha membutuhkan tabung berisi air, mangkuk, pipa, dan selang. Tabung tersebut digunakan sebagai pemanas tembakau, bahkan bisa ditambah perasa atau aroma buah-buahan.
Merokok shisha cukup terkenal di Indonesia, walaupun metode tersebut tidak jauh berbeda dengan rokok tembakau biasa. Perbedaan mendasar dari rokok shisha dan rokok tembakau adalah asap dari tembakau didapat dari dalam tabung, lalu dihirup melalui selang.
Lantas, bolehkah ibu menyusui merokok shisha? Pasalnya, selama ini beredar mitos bahwa merokok shisha tidak berbahaya karena semua racun dalam tembakau sudah diserap oleh air.
Berikut penjelasan dari Popmama.com mengenai tingkat keamanan merokok shisha untuk ibu menyusui.
-6a34e99b3d1c35c975c3b5a96a82b45e.png)