Kebijakan cuti melahirkan sejatinya dibuat untuk melindungi kesejahteraan perempuan yang bekerja, khususnya dalam memastikan mereka tetap mendapatkan penghasilan saat menjalani masa pemulihan setelah melahirkan.
Namun, laporan terbaru dari World Bank atau Bank Dunia justru menilai aturan cuti melahirkan di Indonesia memiliki dampak yang tidak diharapkan.
Dalam laporan berjudul Reformasi untuk Indonesia yang Formal dan Makmur, Bank Dunia menyoroti bahwa sistem pembiayaan cuti melahirkan di Indonesia yang sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan dapat memunculkan insentif secara tidak langsung, sehingga berujung bersifat diskriminatif terhadap pekerja perempuan.
Berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut mengenai alasan cuti melahirkan di Indonesia dikritik bank dunia.
