Penyebab Ibu Buang Bayi yang Lahiran di Musala Depok

Akui tak punya biaya dan tak sanggup merawatnya

25 Januari 2024

Penyebab Ibu Buang Bayi Lahiran Musala Depok
Freepik/jcomp

Beberapa waktu lalu beredar rekaman layar CCTV seorang ibu melahirkan seorang diri di sebuah Musala wilayah Cimanggis, Depok. 

Dalam video tersebut, terekam seorang perempuan melahirkan seorang diri tanpa didampingi dan kemudian meninggalkan bayinya di Musala tersebut. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 04.15 WIB. Bukan tanpa sebab ibu tersebut melahirkan seorang diri dan meninggalkan bayinya di Musala.

Berikut Popmama.comberikan informasi selengkapnya mengenai penyebab ibu buang bayi yang lahiran di Musala Depok.

1. Kronologi awal saat melahirkan seorang diri

1. Kronologi awal saat melahirkan seorang diri
Instagram.com/infodepok_id

Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan awal mulanya seorang warga bernama Sutiyo memasuki Musala setelah mendengar suara tangisan bayi dan melihat adanya bercakan darah di pintu masuk Musala.  Saat itu, kondisi bayi sudah tergeletak dan masih bernyawa. 

Setelah menemukan bayi itu, Sutiyo segera menginformasikan kepada tiga warga lainnya, yakni Dede Rohayati, Sutilah, dan Nung Herawati. 

Herawati dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat. Lalu, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kepolisian tiba di lokasi dan segera membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok. 

2. Penyebab seorang ibu meniggalkan bayinya di Musala

2. Penyebab seorang ibu meniggalkan bayi Musala
Pexels/Alex Green

Seorang ibu berinisial AA mengaku melahirkan seorang diri di Musala wilayah Depok karena tak memiliki biaya persalinan. 

Selian itu, ia juga mengungkapkan bahwa alasan meninggalkan bayinya karena merasa tak mampu merawat bayi tersebut. 

Kaur Humas Polres Depok, Iptu Made Budi menjelaskan bahwa sebelumnya AA sudah mempunyai dua orang anak. Bayi yang dibuang itu merupakan anak ketiganya. 

Dikabarkan bahwa AA ditangkap oleh warga setempat di Musala Al Abror, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok pada Minggu (21/1/24). 

Kemudian, AA ditahan Polres Depok dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia terjerat Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

3. Kondisi bayi yang dibuang

3. Kondisi bayi dibuang
Pexels/Kampus Production

Kondisi bayi perempuan yang dibuang oleh AA masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok. 

Bayi itu lahir dengan kondisi yang sehat dan tidak cacat. Namun, karena bayinya lahir secara prematur, pihak rumah sakit akan terus memantau perkembangan bayi itu hingga kondisinya sehat.

"Syarat bayi dikatakan sehat salah satunya adalah berat badan mencapai 2.500 gram. Untuk saat ini, kami akan memantau perkembangan tersebut dalam seminggu kedepan," kata Kepala Sub-Bidang Pelayanan Medis dan Kedokteran Kepolisian Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, dr Anindita Basuki. 

Demikian informasi mengenai penyebab ibu buang bayi yang lahiran di Musala Depok. 

Baca juga:

The Latest