Ma, saat menjadi working mom, peran wajib Mama menjadi seorang Ibu, seperti menyusui pastinya tak akan terlewatkan. Mama juga berhak lho untuk mendapatkan sarana dan prasarana yang memadai selama di kantor, kaitannya agar Mama bisa menyusui dengan baik, aman, serta nyaman.
Pasalnya, menyusui adalah hak bagi setiap Ibu, tidak peduli apakah ia adalah seorang ibu bekerja atau Ibu rumah tangga, inilah yang disampaikan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia melalui penjelasan pada laman resminya.
Lalu, sebenarnya seperti apa sih aturan mengenai hak-hak bagi Ibu yang menyusui di Indonesia?
Berikut telah dirangkumkan oleh Popmama.com!
