Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan, lalu mengikuti alur pengajuan melalui aplikasi resmi dari pemerintah daerah masing-masing.
Langkah pertama adalah mencari aplikasi Dukcapil sesuai kota atau kabupaten tempatmu tinggal. Kamu bisa mencarinya di Google Play Store dan pastikan aplikasi tersebut benar-benar resmi agar terhindar dari penipuan. Setelah menemukan aplikasi yang tepat, unduh dan lakukan registrasi akun menggunakan NIK. Biasanya kamu akan diminta melengkapi data diri serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai petunjuk pada aplikasi.
Setelah semua data terkirim, petugas Dukcapil akan melakukan pengecekan dan mencocokkan informasi pengajuanmu dengan data yang tersimpan di sistem kependudukan (SIAK). Jika sudah sesuai, petugas akan menerbitkan nomor register dan menandatangani akta kelahiran secara elektronik. Kamu kemudian akan menerima pemberitahuan melalui email atau notifikasi aplikasi bahwa akta kelahiran telah selesai diproses.
Langkah terakhir, kamu tinggal mengunduh dan mencetak akta kelahiran yang sudah ditandatangani secara digital. Perlu diingat bahwa setiap daerah mungkin memiliki tampilan aplikasi dan alur pembuatan yang sedikit berbeda. Jadi, selalu ikuti petunjuk yang tersedia pada aplikasi Dukcapil di wilayahmu, ya!
Nah, dengan memahami syarat dan cara mengurus akta kelahiran online, prosesnya jadi jauh lebih mudah dan praktis. Pastikan semua dokumen siap dan ikuti alur sesuai petunjuk aplikasi agar pengajuan berjalan lancar. Semoga membantu, ya!