Menanggapi laporan dugaan malpraktik tersebut, Puskesmas Kedungdung akhirnya angkat suara. Melalui kuasa hukum, Risang Bima Wijaya, pihak puskesmas menyangkal adanya tindakan malpraktik yang dilakukan oleh bidan Mega.
Menurutnya berdasarkan catatan pemeriksaan, pada awal Januari 2024 Mukarromah memeriksakan kandungannya ke bidan menggunakan USG (Ultrasonografi). Saat itu, bidan desa menyatakan bahwa janin dalam kandungan Mukarromah sudah tak bernyawa, sebab tidak ditemukan adanya detak jantung. Namun Mukarromah bersikeras bahwa bayi dalam kandungannya masih hidup.
"Dalam rujukan itu (dari bidan desa ke Puskesmas Kedungdung), sudah ada diagnosa Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan, itu dari bidan desa ke puskesmas diagnosanya begitu," kata Risang pada Selasa (12/3/2024).
Saat berada di puskesmas, kondisi Mukarromah sudah mengkhawatirkan. Di mana ketika pemeriksaan masih berlangsung, Mukarromah sudah mengejan dengan kondisi bukaan lengkap, serta bokong bayi terlihat jelas. Bahkan pihak Puskesmas Kedungdung menyebut tak ada darah dan air ketuban yang keluar.
"Saat diperiksa sudah terjadi pembukaan lengkap, bokong bayi sudah kelihatan. Artinya bayi ini sungsang tapi tidak ada darah di sana, tidak ada air ketuban. Karena khawatir terjadi kejang, (pihak puskemas) tak bisa langsung merujuk, karena bisa meningggal di tengah jalan," ujarnya.
Risang kembali menegaskan bahwa, pihak Puskemas Kedungdung mengetahui adanya dua lilitan di leher bayi yang perlu dipotong. Namun di sisi lain, mereka mendapati tali ari-ari yang sudah rapuh dan berwarna cokelat, yang menandakan sudah tidak ada darah dan oksigen. Dalam istilah kedokteran, kondisi ini disebut maserasi.
"Ada dua lilitan di leher bayi yang perlu dipotong untuk melepas bayi yang sungsang. Ternyata, tali ari-arinya sudah rapuh, sudah cokelat dan tidak ada darah. Kondisi bayi sudah melepuh, istilah kedokterannya itu maserasi," tambahnya.
Fakta-fakta ini yang kemudian membuat Risang Bima Wijaya tambah yakin, jika tidak ada malpraktik yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Kedungdung, seperti yang dilaporkan oleh Mukarromah dan keluarga.