Bukan hanya menyehatkan kehamilan saja, mengonsumsi daging kurban ternyata juga dianjurkan di dalam Al-Qur'an, Ma. Anjuran untuk mengonsumsi daging kurban ini tercantum dalam Surah Al-Hajj ayat 36 sebagai berikut:
والبدن جعلنها لكم من شعاىر الله لكم فيها خير فاذكروا اسم الله عليها صواف فاذا وجبت جنوبها فكلوا منها واطعموا القانع والمعتر كذلك سخرنها لكم لعلكم تشكرون ٣٦
wal-budna ja'alnaha lakum min sya'a'irillahi lakum fiha khairun fadzkurusmallahi 'alaiha shawaff, fa idza wajabat junubuha fa kulu min-ha wa ath'imul-qani'a wal-mu'tarr, kadzalika sakhkharnaha lakum la'allakum tasykurun
Artinya: "Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur."
Karena diperintahkan dalam Al-Qur'an, tentu mengonsumsi daging kurban terdapat keberkahannya. Untuk itu, sebaiknya daging kurban yang diperoleh saat hari raya nanti diolah dengan baik dan benar agar keberkahannya juga menjadi manfaat untuk kesehatan Mama selama hamil.