Pemerintah selalu mengupayakan berbagai cara untuk memberikan bantuan pada masyarakat. Salah satunya melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satu target dari program ini adalah ibu hamil. Dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos, setiap ibu hamil diketahui dapat menerima bantuan dana sebesar 3 juta rupiah.
Namun, untuk mendapatkan BLT dari program ini tentu saja pemerintah menetapkan beberapa syarat yang perlu diketahui.
Nah, berikut ini adalah cara daftar BLT ibu hamil yang sudah Popmama.com rangkum untuk Mama. Simak di sini!
