Kehamilan merupakan masa di mana tubuh perempuan lebih rentan terkena berbagai serangan penyakit dibanding sebelumnya. Terdapat beberapa gangguan yang hanya muncul pada masa kehamilan, salah satunya yakni preeklamsia.
Preeklamsia adalah gangguan tekanan darah yang terjadi pada ibu hamil dan dapat menyebabkan komplikasi termasuk kerusakan pada organ vital, khususnya ginjal dan hati. Umumnya, gangguan preeklamsia muncul setelah minggu ke-20 kehamilan.
Dokter Spesialis Kandungan dari RSIA Bunda dr. Aditya Kusuma, SpOG menerangkan bahwa preeklamsia banyak muncul pada ibu hamil di atas usia 37 minggu.
"Sebenarnya paling sering muncul itu di usia 9 bulan dan lebih jarang muncul ya pada ibu hamil sebelum usia 34 minggu. Namun, semakin dini seorang perempuan hamil menderita preeklamsia, maka semakin berat pula konsekuensi untuk ibu dan janin. Untuk mencegahnya lebih baik periksa sejak dini, khususnya rutin mulai periksa di usia 11 dan 13 minggu," ujar dr. Aditya Kusuma dikutip dari Sesi Edukasi Media: Deteksi Dini Preeklamsia untuk Cegah Risiko Kematian Ibu dan Janin pada Selasa (12/10/2021).
Dalam sesi edukasi tersebut, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait pentingnya deteksi dini preeklamsia sejak trimester pertama demi mencegah risiko komplikasi kesehatan dan kematian pada Mama dan janin.
Simak ulasan penting ini yuk, Ma!
