USG kehamilan dilakukan untuk 2 tujuan berikut:
- Mengevaluasi kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan janin secara keseluruhan.
- Mendeteksi komplikasi dan kondisi medis tertentu yang berhubungan dengan kehamilan.
Pada sebagian besar kehamilan, USG merupakan pengalaman positif dan penyedia layanan kehamilan tidak menemukan masalah apa pun. Namun, ada kalanya hal ini tidak terjadi dan penyedia layanan kesehatan mendeteksi kelainan kelahiran atau masalah lain pada kehamilan.
Alasan mengapa dokter melakukan USG prenatal adalah untuk:
- Mengonfirmasi kehamilan.
- Memastikan apakah terjadi kehamilan ektopik, kehamilan mola, keguguran, atau komplikasi awal kehamilan lainnya.
- Menentukan usia kehamilan dan hari perkiraan lahir.
- Memeriksa pertumbuhan, pergerakan, dan detak jantung janin.
- Memastikan kehamilan kembar.
- Memeriksa organ panggul seperti rahim, ovarium, dan leher rahim.
- Memeriksa berapa banyak cairan ketuban yang Mama miliki.
- Memeriksa lokasi plasenta.
- Periksa posisi janin di dalam rahim.
- Mendeteksi masalah pada organ, otot, atau tulang janin.
USG juga merupakan alat penting untuk membantu dokter menyaring kondisi bawaan (kondisi yang dimiliki bayi sejak lahir). Skrining adalah jenis tes yang menentukan apakah bayi lebih mungkin memiliki kondisi kesehatan tertentu. Dokter juga menggunakan USG untuk memandu jarum selama prosedur diagnostik tertentu pada kehamilan seperti amniosentesis atau CVS (chorionic villus sampling).
USG juga merupakan bagian dari profil biofisik (BPP), yaitu tes yang menggabungkan USG dengan tes non-stres untuk mengevaluasi apakah janin mendapat cukup oksigen.
Nah, itu penjelasan tentang perbedaan USG kista dan janin atau kehamilan. Semoga informasi ini bermanfaat, ya, Ma.