Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Freepik/yanalya
Freepik/yanalya

Seorang laki-laki bernama Rico Ricardo (37) ditangkap polisi usai menganiaya istrinya hingga tewas. Mirisnya, sang istri yang bernama Dewi Marlina (39) tersebut dibunuh dalam kondisi hamil. 

Rico tega menganiaya istrinya karena merasa tidak terima usai ditegur dilarang mengonsumsi sabu. Berdasarkan hasil otopsi dokter forensi, korban sedang hamil dengan usia kandungan 12 minggu. 

Untuk pembahasan selengkapnya, berikut Popmama.com telah menyiapkan kronologi suami di Bengkalis aniaya istri yang sedang hamil hingga tewas.

1. Pelaku tega lakukan KDRT karena tidak terima dimarahi usai menggunakan sabu

Freepik

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Rico terjadi di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Rabu (8/1/2025) lalu. Kapolsek Mandau Kabupaten Bengkalis AKP Primadona mengungkapkan bahwa Rico membunuh istrinya yang hamil menggunakan tangan kosong. 

Kasus pembunuhan bermula saat Rico dipergoki istrinya memakai sabu di dalam kamar belakang rumah mereka. Korban yang melihat pelaku mengonsumsi sabu pun langsung memarahi dan menyuruhnya berhenti. 

Pelaku merasa tidak terima dimarahi istrinya, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya. Merasa sakit hati, korban langsung dipukul oleh pelaku di bagian mata berulang kali. 

2. Pemukulan terjadi selama kurang lebih dua jam hingga korban tewas

Freepik

Pemukulan terhadap ibu hamil ini terjadi selama kurang lebih dua jam di kamar. Korban sampai mengalami sejumlah luka lebal di bagian tubuhnya hingga menyebabkan kematian. 

Usai membunuh istrinya, pelaku duduk di ruang tamu. Di saat yang bersamaan, keluarga pelaku datang ke rumahnya. Melihat korban yang tidak menyambut, saudari pelaku mengecek kamar tidur yang lampunya dalam kondisi mati. 

Setelah lampu dihidupkan, terlihat korban dengan kondisi terkapar dan ditemukan bercak darah di lantau. Tubuh korban sudah dalam keadaan kaku dan dingin alias sudah tewas. 

3. Korban dalam keadaan hamil 12 minggu

Freepik/pch.vector

Keluarga pelaku sempat membawa korban sakit. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa tertolong karena telah dinyatakan meninggal dunia.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia merasa sakit hati karena dimarahi istrinya. Dari hasil otopsi, terungkap bahwa korban dalam keadaan mengandung 12 minggu. 

4. Dua anak korban sempat mendengar kedua orangtuanya bertengkar

Freepik

Prima mengungkapkan dua anak korban sempat mendengar kedua orangtuanya bertengkar. Namun, mereka tidak berani melihat dan memilih berdiam diri karena tahu sang Papa memilki sikap tempramen.

Menurut hasil pemeriksaan forensik, korban tewas karena dianiaya suaminya. Meski membunuh pakai tangan kosong, nyatanya korban sempat dibenturkan ke tembok di kamar. 

Hal itu terbukti dengan kondisi kamar tempat peristiwa terjadi ditemukan banyaknya darah, serta telinga kanan bagian belakang korban yang robek diduga akibat benturan. 

Demikian kronologi suami di Bengkalis aniaya istri yang sedang hamil hingga tewas. Semoga tidak ada lagi peristiwa seperti ini ke depannya, ya, Ma. 

Editorial Team