Saat udara tercemar, maka kualitas udara pun akan menurun dan menjadi berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi ibu hamil.
Berikut adalah beberapa potensi bahaya serius yang mungkin terjadi pada ibu hamil:
- Berat badan lahir bayi rendah
Paparan polusi udara pada ibu hamil dapat mengganggu perkembangan bayi di dalam kandungan, hal ini kemudian menyebabkan berat badan bayi kecil saat dilahirkan.
Berdasarkan sebuah penelitian yang dilakukan di Beijing, Cina, hasilnya menunjukkan bahwa ibu hamil yang tidak terkena polusi udara melahirkan bayi yang berat badannya lebih besar 0,8 ons daripada bayi yang lahir dari ibu hamil yang terkena polusi udara.
Sebuah penelitian pada 2019 menyebutkan bahwa udara yang sudah tercemar dengan sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan nitrogen dioksida dapat menjadi salah satu penyebab persalinan prematur.
Tak hanya itu, menurut sebuah penelitian yang dilakukan oleh The Stockholm Environment Institute (SEI) di University of York, hampir tiga juta bayi lahir prematur setiap tahun karena polusi udara.
Autiesme bayi bisa menjadi salah satu potensi bahaya lain yang terjadi apabila ibu hamil terkena polusi udara.
Dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa ibu hamil yang terpapar polusi udara selama di trimester ketiga kehamilan memiliki risiko dua kali lipat melahirkan anak dengan autisme, terutama jika ibu hamil tersebut tinggal di daerah dekat jalan raya.
Paparan polusi udara pada trimester pertama kehamilan dapat meningkatkan risiko preeklamsia atau tekanan darah tinggi.
Komplikasi ini dapat membahayakan bagi ibu hamil dan bayi, karena dapat menyebabkan kelahiran prematur dan berat badan bayi lahir rendah.
Udara yang tercemar dapat membuat kondisi ibu hamil yang memiliki riwayat asma semakin memburuk. Jika asma tidak mereda hal ini tentunya akan sangat berpengaruh pada ibu hamil dan janin di dalam kandungan.
Asma yang terjadi selama kehamilan dapat menyebabkan preeklamsia. Selain itu, asma pada ibu hamil juga dapat menyebabkan kelainan pada bayi bahkan hingga kematian janin dalam kandungan.