Jawaban singkatnya adalah boleh, namun jumlah konsumsi per harinya harus dibatasi. Melansir dari The American College of Obstetricians and Gynecologists, ibu hamil direkomendasikan untuk mengonsumsi kafein dengan jumlah yang kurang dari 200 mg per harinya.
Dengan kata lain Mama hanya dapat mengonsumsi kopi sebanyak satu cangkir per harinya. Rekomendasi tersebut menurut penelitian yang dilakukan oleh Penn Medicine, didasari dengan pertimbangan pada potensi keguguran dan gangguan pertumbuhan janin pada kafein yang lebih tinggi.
Selain itu, menurut National Institutes of Health, ibu hamil yang mengonsumsi kafein kurang dari 200 mg sehari selama kehamilan, memiliki bayi dengan ukuran fisik yang sedikit lebih kecil jika dibandingkan dengan ibu hamil yang tidak mengonsumsi kafein sama sekali.
Kondisi tersebut disebabkan karena konsumsi kafein selama kehamilan dapat menyebabkan pembuluh darah di rahim dan plasenta menjadi menyempit, sehingga suplai darah ke janin menjadi berkurang yang berakibat pada terhambatnya pertumbuhan si Kecil.
Jadi, mengonsumsi kopi selama hamil sebenarnya masih diperbolehkan, hanya saja Mama harus mengurangi jumlahnya yakni maksimal 1 cangkir per hari. Sebab, mengonsumsi kafein berlebih dapat berpengaruh pada kondisi kehamilan mama.