Pada dasarnya, ketika pembuahan terjadi secara alami, jenis kelamin bayi tidak bisa dipilih secara sengaja oleh orangtua. Penentu utama adalah sperma dari papa yang bisa membawa kromosom X atau Y dan mana yang berhasil lebih dulu membuahi sel telur. Namun, secara medis, ada prosedur khusus yang bisa membantu memilih jenis kelamin, tapi biasanya hanya digunakan untuk alasan medis tertentu.
Seperti, lewat teknologi medis, yaitu IVF (In Vitro Fertilization) dan PGD (Preimplantation Genetic Diagnosis). Dengan teknik ini, dokter bisa memeriksa embrio sebelum ditanamkan ke rahim dan memilih apakah ingin embrio dengan kromosom XX (perempuan) atau XY (laki-laki).
Namun, penggunaan IVF + PGD hanya untuk memilih jenis kelamin tanpa alasan media tertentu dan tidak dianjurkan secara luas. Di banyak negara, prosedur semacam ini bahkan dilarang kecuali untuk menghindari penyakit genetik yang serius. Bahkan organisasi seperti ASRM memberi catatan bahwa pemilihan jenis kelamin for non medical reasons sebaiknya dihindari. Dan di negara seperti Inggris, Australia, atau India, regulasi lebih ketat dan menolak penggunaan PGD hanya untuk kepentingan sosial atau budaya.
Jadi, jenis kelamin anak sepenuhnya ditentukan oleh sperma papa. Meski ada banyak mitos dan teori, secara alami orangtua tidak bisa mengatur hal ini dengan pasti.