Ada beberapa pendapat mengenai cara mengganti puasa untuk ibu hamil. Terdapat ulama yang mengatakan bahwa ibu hamil hanya perlu qada saja tanpa perlu bayar fidyah, ada pula yang mengatakan ibu hamil hanya perlu membayar fidyah dan tidak perlu mengqada puasa. Lalu, ada juga yang mengatakan ibu hamil perlu mengganti puasa dengan qada juga fidyah.
Selain itu ada pendapat yang menyatakan jika cara mengganti puasa ibu hamil tergantung dengan kondisinya. Apabila dengan berpuasa khawatir akan membahayakan kesehatan dirinya sendiri, maka ibu hamil boleh melakukan qada setelah selesai ramadhan tanpa membayar fidyah.
Lalu, jika dengan berpuasa khawatir akan membahayakan diri sendiri dan janin dalam kandungan, ibu hamil harus melakukan qada dan fidyah.
Namun, jika setelah melahirkan benar-benar tidak bisa melakukan qada karena suatu kondisi kesehatan maka cukup bayar fidyah.
Itu tadi penjelasan soal cara mengganti puasa untuk ibu hamil. Jadi, kesimpulannya, jika Mama masih mempunyai kemampuan untuk puasa maka utamakan qadaa, tapi jika ada kondisi kesehatan yang benar-benar membuat Mama tidak bisa puasa, cukup membayar fidyah saja.
Semoga informasi ini bermanfaat, Ma!