Pexels.com/MART PRODUCTION
Dalam Islam, peniupan ruh ke dalam janin ditetapkan terjadi pada usia 4 bulan (120 hari) karena pada fase ini proses penciptaan manusia telah mencapai kesempurnaan fisik. Berdasarkan hadis sahih di atas, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa janin melewati tiga tahap masing-masing selama 40 hari dari nutfah (sperma), ‘alaqah (segumpal darah), dan mudghah (segumpal daging).
Setelah fase mudghah inilah malaikat diutus untuk meniupkan ruh. Rupanya pada usia 120 hari, organ tubuh janin mulai terbentuk secara utuh mulai dari tulang, daging, kulit, pendengaran, penglihatan, hingga jenis kelamin sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Mu’minun ayat 12–14:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ سُلٰلَةٍ مِّنْ طِيْنٍۚ (12) ثُمَّ جَعَلْنٰهُ نُطْفَةً فِيْ قَرَارٍ مَّكِيْنٍۖ (13) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظٰمًا فَكَسَوْنَا الْعِظٰمَ لَحْمًا ثُمَّ اَنْشَأْنٰهُ خَلْقًا اٰخَرَۗ فَتَبَارَكَ اللّٰهُ اَحْسَنُ الْخٰلِقِيْنَۗ
Artinya:
“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari sari pati (yang berasal) dari tanah. Kemudian, Kami menjadikannya air mani di dalam tempat yang kukuh (rahim). Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang menggantung (darah). Lalu, sesuatu yang menggantung itu Kami jadikan segumpal daging. Lalu, segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang. Lalu, tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah, sebaik-baik pencipta." (QS. Al-Mu'minun: 12-14).
Para ulama, termasuk pendapat dari Imam An-Nawawi, menegaskan bahwa saat inilah janin berubah menjadi “makhluk yang lain”, yakni manusia yang telah bernyawa. Karena itu, mayoritas ulama sepakat bahwa peniupan ruh terjadi tepat pada usia kehamilan 4 bulan, bukan sebelumnya, sebagai bentuk kesempurnaan penciptaan dan ketetapan takdir manusia.