Kehamilan memang masa-masa yang cukup rentan hingga perlu berpikir atau mencari informasi demi kesehatan janin di dalam kandungan. Begitu juga dalam melakukan vaksinasi.
Tidak hanya anak-anak saja yang diberikan vaksin, namun ibu hamil juga perlu. Pemberian vaksin tentu dapat bermanfaat karena bisa memperkuat daya tahan tubuh agar terhindar dari berbagai penyakit serius.
Namun, pemberian atau pemilihan jenis vaksin tidak boleh sembarangan karena bisa berdampak buruk untuk kesehatan janin di dalam kandungan.
Tidak semua vaksin aman untuk ibu hamil. Perlu diketahui kalau vaksin itu berasal dari tiga jenis bentuk virus yaitu virus hidup, virus mati dan toksoid berasal dari bakteri yang tidak berbahaya.
Ibu hamil tidak boleh menerima vaksin dari virus hidup karena dapat memberikan risiko yang membahayakan untuk kesehatan janin. Vaksin dari virus hidup dikhawatirkan akan masuk ke janin melalui plasenta. Vaksin yang sebaiknya tidak dilakukan saat masa kehamilan yaitu vaksin MMR, vaksin Varicella (cacar air) serta BCG (Bacillus Calmette-Guerin).
Vaksin yang boleh diberikan oleh ibu hamil yaitu sebuah vaksin dari virus mati karena sudah dinyatakan aman.
Untuk semakin paham mengenai vaksin yang aman diberikan selama masa kehamilan, berikut rangkuman dari Popmama.com mengenai beberapa vaksin aman karena berasal dari virus yang sudah tidak lagi aktif. Vaksin dari virus mati ini dapat digunakan selama masa kehamilan.
