Selain dapat berpengaruh buruk pada ibu hamil, trauma fisik akibat KDRT juga dapat berdampak buruk bagi janin di dalam kandungan. Di antaranya:
Janin mengalami keguguran.
Bayi terlahir cacat, seperti bibir sumbing dan kelainan tulang belakang.
Bayi mengalami gangguan mental, seperti down syndrome (ADHD) dan autisme.
Bayi lahir prematur dengan berat badan kurang dari 2.500 gram.
Trauma mental pada ibu hamil bahkan dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan ketika anak sudah besar. Misalnya, anak jadi kesulitan belajar, mudah gelisah, mudah ketakutan, dan hiperaktif.
Efek yang dirasakan oleh janin itu bukan beralasan, Ma. Pasalnya, ketika ibu hamil mengalami stres akibat sering mengalami KDRT, terjadi perubahan neurotransmitter di otak yang mempengaruhi sistem neurotransmitter janin melalui plasenta. Akibatnya, bayi di dalam kandungan berisiko juga mengalami efek samping dari kekerasan ini.
Itulah bahaya KDRT pada ibu hamil dan janin. Maka itu, bila Mama mengalami KDRT– baik saat hamil maupun tidak, jangan ragu untuk menceritakan hal ini pada orang yang Mama percayai.
Walaupun sulit terlepas dari jerat lingkaran kekerasan ini, tapi Mama pasti bisa melaluinya. Itu karena Mama tidak sendirian.
Bila perlu, hubungi hotline terkait kasus KDRT, seperti Komnas Perempuan di (021) 3903969 atau laporkan via email ke pengaduan@komnasperempuan.go.id.
Baca juga: