Bayi minum susu-Pexels/Anna Shvets
Nestlé telah melakukan penarikan global terhadap salah satu produk susu formula bayi karena kekhawatiran bahwa produk tersebut mengandung racun yang dapat menyebabkan keracunan makanan.
Raksasa makanan dan minuman itu mengatakan bahwa batch tertentu dari susu formula bayi dan susu formula lanjutan tidak aman untuk diberikan kepada bayi.
Batch tersebut dijual di seluruh dunia, kata Nestlé, dan berpotensi mengandung cereulide, yang dapat memicu mual dan muntah jika dikonsumsi.
Perusahaan tersebut mengatakan belum ada laporan penyakit yang dikonfirmasi terkait dengan produk tersebut, tetapi menariknya kembali "sebagai tindakan pencegahan".
Mengutip dari laman resmi BPOM Indonesia, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).
"'Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, formula bayi untuk usia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696. Produk tersebut berasal dari dua nomor bets, yakni 51530017C2 dan 51540017A1," tulis BPOM di laman resminya.
Masih dari situs resminya, BPOM juga menjelaskan bahwa hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg).
Meski hasil pengujian tidak menunjukkan adanya cemaran, prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat diutamakan oleh BPOM. Apalagi mengingat pengguna produk tersebut merupakan kelompok rentan, yakni bayi.
PT Nestlé Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.