Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Bayi Belum Bisa Duduk Apa Boleh MPASI? Simak Penjelasannya!

3 min read
Bayi Belum Bisa Duduk Apa Boleh MPASI? Simak Penjelasannya!
Pexels/Helena Lopes
  • Bayi umumnya diperkenalkan MPASI sekitar usia 6 bulan ketika menunjukkan kesiapan, termasuk kontrol kepala-leher, mampu menelan, membuka mulut, dan memindahkan makanan untuk ditelan.

  • Bayi yang belum bisa duduk mandiri tetap boleh mendapat MPASI bila tanda kesiapan lain sudah terlihat, dengan posisi kepala, leher, dan tubuh tegak serta segaris.

  • Saat menyuapi bayi yang dipangku, punggung perlu tersandar, pinggul stabil, lutut sedikit menekuk, dan sendok diberikan dari arah depan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Mama mungkin pernah mendengar bahwa salah satu tanda bayi siap MPASI adalah sudah bisa duduk. Kemampuan duduk memang menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai MPASI.

Terkait hal itu, muncullah pertanyaan bagaimana kalau si Kecil sudah mendekati usia 6 bulan dan menunjukkan tanda kesiapan makan lainnya, tetapi belum bisa duduk sendiri, apa boleh mulai MPASI?

Yuk, Ma, cari tahu lebih lanjut mengenai bayi belum bisa duduk apa boleh MPASI melalui penjelasan dari Popmama.com berikut ini.

  1. Apa Saja Tanda-Tanda Siap MPASI?

    Apa Saja Tanda-Tanda Siap MPASI?
    Pexels/Vanessa Loring

    Sebelum mengetahui apakah bayi belum bisa duduk boleh MPASI, Mama perlu tahu lebih dulu apa saja tanda-tanda bayi siap MPASI.

    Dikutip dari Centers For Disease Control and Preventions (CDC), bayi umumnya mulai diperkenalkan dengan makanan padat sekitar usia 6 bulan.

    Bayi biasanya menunjukkan beberapa tanda kesiapan menerima MPASI sebagai berikut:

    • Sudah bisa duduk sendiri atau dengan sedikit bantuan.

    • Mampu mengontrol kepala dan leher dengan baik.

    • Membuka mulut ketika ditawari makanan.

    • Mampu menelan makanan, bukan justru mendorongnya kembali keluar dengan lidah.

    • Mulai sering memasukkan benda ke dalam mulut.

    • Bayi berusaha meraih benda-benda kecil, termasuk mainan atau makanan.

    • Mampu memindahkan makanan dari bagian depan ke belakang lidah untuk kemudian ditelan.

    Jika beberapa tanda tersebut sudah mulai terlihat, Mama bisa mempertimbangkan untuk memperkenalkan MPASI sesuai dengan usia si Kecil.

  2. Bayi Belum Bisa Duduk Apa Boleh MPASI?

    Bayi Belum Bisa Duduk Apa Boleh MPASI?
    Unsplash/hui sang

    Lalu, bagaimana jika bayi sudah berusia 6 bulan, tapi belum bisa duduk, apakah boleh MPASI?

    Dilansir dari akun Instagram dr. Lucky Yogasatria, Sp.A, bayi belum bisa duduk diperbolehkan MPASI dengan catatan bayi memang telah menunjukkan tanda-tanda siap MPASI lainnya.

    Meski bayi belum bisa duduk, Mama dapat memberikan MPASI dengan cara memangku si Kecil sambil memastikan kepala, leher, dan kepala bayi dalam posisi segaris yang tegak.

  3. Cara Memberi Makan Bayi yang Belum Bisa Duduk

    Cara Memberi Makan Bayi yang Belum Bisa Duduk
    Popmama.com/Nafia Mahesa/AI

    Bayi yang belum bisa duduk mandiri masih dapat dipangku saat makan MPASI. Namun, Mama perlu memastikan posisi tubuh si Kecil sudah tepat agar bayi tetap aman dan nyaman selama makan.

    Berikut cara memangku bayi yang benar saat makan MPASI:

    • Tegakkan kepala bayi. Pastikan kepala tidak terlalu menunduk atau mendongak.

    • Sandarkan punggung bayi. Posisikan punggung bayi menempel pada tubuh orang yang menyuapi. Jika diperlukan, gunakan permukaan yang kokoh sebagai penyangga.

    • Stabilkan bagian pinggul. Pastikan pinggul bayi tidak melorot dan tubuhnya tetap berada dalam posisi stabil.

    • Tekuk kedua lutut bayi. Pastikan lutut sedikit menekuk dengan posisi tubuh tetap tegak.

    • Suapi dari arah depan. Arahkan sendok dari depan agar bayi dapat melihat makanan dan merespons suapan dengan lebih baik.

    Itulah tentang kenapa bayi suka tepuk tangan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Mama dan Papa dalam memahami si Kecil lebih dalam, ya!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More