Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak di Situbondo hingga Hamil 7 Bulan

Ayah yang seharusnya menjadi figur pelindung justru diduga sebagai pelaku pelecehan seksual anak

2 April 2024

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak Situbondo hingga Hamil 7 Bulan
Freepik/jcomp

Dugaan tentang kasus ayah tiri yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur telah menggegerkan masyarakat setempat. Kasus ini menyoroti masalah serius yang masih merajalela di dalam masyarakat terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak. 

Kehadiran seorang ayah tiri yang seharusnya menjadi figur pendukung dan pelindung dalam keluarga, justru merupakan pelaku yang merusak keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di dalam rumah tangga. 

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap keamanan dan perlindungan anak-anak di lingkungan keluarga, serta menegaskan perlunya upaya serius dari berbagai pihak untuk mencegah dan menanggulangi kasus-kasus serupa demi melindungi hak-hak serta kesejahteraan anak-anak di Indonesia.

Berikut ini Popmama.com telah merangkum kasus seorang ayah tiri diduga setubuhi anak di Situbondo hingga korban hamil 7 bulan. Berikut adalah berita selengkapnya.

1. Diawali dari kecurigaan kakak calon tunangan korban ketika melihat perut korban

1. Diawali dari kecurigaan kakak calon tunangan korban ketika melihat perut korban
Freepik

Kabupaten Situbondo digemparkan dengan dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang ayah terhadap anak tirinya. Seorang laki-laki berinisial JN (45) dari Kecamatan Kapongan diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 17 tahun berinisial SA. 

Kejadian itu diwali setelah kakak perempuan calon tunangan mencurigai sesuatu yang tidak biasa dengan perut korban saat dia berkunjung ke rumah tunangannya, yang baru dikenalnya selama tiga bulan. Kakak perempuan itu merasa curiga dan memutuskan untuk membawa korban ke bidan desa untuk diperiksa.

2. Pemeriksaan bidan desa menemukan fakta bahwa korban ternyata hamil 7 bulan

2. Pemeriksaan bidan desa menemukan fakta bahwa korban ternyata hamil 7 bulan
Freepik/RacoolStudio

Hasil pemeriksaan bidan desa mengungkapkan fakta mengejutkan dalam kasus dugaan pencabulan di Situbondo. Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut ternyata hamil tujuh bulan. 

Setelah mengetahui hal tersebut, kakak calon tunangan memberi tahu keluarga korban. Tak lama kemudian, salah seorang anggota keluarga korban datang menjemput. Setelah ditanya, ternyata diduga bahwa ayah tirinya yang melakukan perbuatan tersebut.

"Saat ditanya SA mengaku dipaksa untuk melayani nafsu bejat JN sejak Agustus tahun 2023 lalu. Itupun dilakukan secara berulang-ulang yang disertai ancaman akan dibunuh, jika SA tidak melayani nafsu bejatnya," kata SH, salah seorang keluarga korban, dilansir dari Suara.com, Senin (2/4/2024).

Keluarga korban yang marah langsung melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

"Kami berharap terlapor JN dihukum yang setimpal dengan perbuatannya, mengingat perbuatan JN telah menghancurkan masa depan SA. Apalagi SA masih berusia 17 tahun," ujar keluarga SA.

3. Pihak kepolisian akan panggil terlapor untuk diminta klarifikasi

3. Pihak kepolisian akan panggil terlapor diminta klarifikasi
Pexels/RDNEStockproject

Kepolisian Situbondo telah menerima laporan tentang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya. Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan bahwa penyidik akan memanggil terlapor, JN, untuk diminta klarifikasi. 

"Untuk mendalami dugaan pencabulan tersebut, pihak penyidik akan memanggil terlapor untuk diminta diklarifikasi," tutur Iptu Akhmad Sutrisno.

Keluarga korban menuntut agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang telah menghancurkan masa depan korban yang masih belia. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Demikian kasus ayah tiri diduga setubuhi anak di Situbondo yang menggemparkan masyarakat. Kasus ini membawa kita pada introspeksi mendalam tentang kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan rumah tangga. Tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak tirinya yang baru berusia 17 tahun mengingatkan kita akan pentingnya peran orangtua sebagai pelindung dan pengayom. Namun, realitas yang tragis ini juga menunjukkan betapa rapuhnya keamanan anak-anak di dalam rumah tangga.

Baca juga:

The Latest