Tahukah, Ma negara mana saja yang berbentuk negara kesatuan? Salah satu negara yang berbentuk negara kesatuan adalah Indonesia. Sebagai tambahan informasi, adapun bentuk negara terbagi menjadi tiga bagian yang meliputi negara kesatuan, federasi dan konfederasi.
Apabila dilihat dari bentuk negara yang berlaku di dunia maka, terdapat bentuk negara secara umum yang terbagi menjadi dua, yaitu negara kesatuan dan negara federasi atau serikat.
Negara kesatuan merupakan bentuk negara yang bersifat tunggal serta tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan, tidak terbagi, dan memiliki kewenangan yang berada pada pemerintah pusat. Contoh negara yang berbentuk kesatuan seperti Indonesia, Thailand, Filipina, Kamboja, dan Jepang.
Untuk tahu lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi seputar negara kesatuan dan nama kepala negara atau pemerintahan yang perlu diketahui Anak, agar dapat memperluas wawasannya mengenai negara kesatuan yang ada di seluruh negeri.
Disimak, yuk!
