Kamu juga bisa mengikuti panduan penyusunan upacara 17 Agustus sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B737/M/S/TU.00.04/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Di dalamnya terdapat panduan lengkap, mulai dari tema, logo, siapa penyelenggara, dan susunan upacara 17 Agustus.
Contoh susunan upacara sesuai SE Menteri Sekretaris Negara:
1. Tema dan logo
Upacara bendera bertema "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat". Unduh logo dan tema di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
2. Panduan penyelenggaraan upacara
Di tingkat pusat, Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dilaksanakan secara luring pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB di halaman kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketentuan yang berlaku:
- Upacara bendera dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
- Tamu undangan upacara hadir secara luring terdiri dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
- Peserta upacara hadir secara luring terdiri dari 11 orang perwakilan pegawai dari tiap unit utama dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
Di tingkat pusat di luar kantor wilayah Senayan dan tingkat daerah, upacara bendera dilaksanakan secara luring dan/atau daring pada tanggal 17 Agustus 2022.
Ketentuan yang berlaku:
- Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.00 waktu setempat.
- Upacara dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
- Peserta upacara adalah para pegawai dan atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.