IDAI Mengevaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi
Tetap waspada akan kesehatan anak saat bersekolah meskipun masih dalam masa pandemi ya Ma
19 Agustus 2022
![IDAI Mengevaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi](https://image.popmama.com/content-images/post/20220819/cover-pembelajaran-tatap-mukapng-1728d600285249686eda479c1c5ac938.png?width=40&height=auto)
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang membuat semua orang merasa masih khawatir. Apalagi penyebaran kasus Covid-19 bukan hanya terjadi di lingkungan umum, namun juga terjadi di sekolah.
Hal ini tentu membuat orang tua juga khawatir jika anaknya tertular Covid-19. Untuk merespon situasi yang berkembang, pemerintah membagikan surat edaran tentang diskresi terhadap pelaksanaan pembelajaran melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Dalam surat tersebut, pemerintah mengatur perihal penghentian sementara pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah apabila terjadi penularan atau kasus positif.
Situasi ini membuat para orang tua memiliki pendapat mereka masing-masing. Ada pro dan kontra di kalangan para orang tua, terutama dalam hal memilih pemberlakuan sistem pembelajaran berupa PJJ atau PTM.
Untuk itu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan upaya untuk menampung aspirasi orang tua sekaligus evaluasi tentang pembelajaran tatap muka yang telah dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia.
Lantas seperti apa respon dan evaluasi IDAI dan KPAI mengenai pembelajaran tatap muka yang berlangsung saat ini? Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa informasinya. Simak yuk, Ma!
1. Hasil pengawasan KPAI
Ditemui dalam media briefing yang diadakan oleh IDAI dan KPAI pada Jumat, 19/08/22, perwakilan dari anggota KPAI, Retno Listyarti memaparkan hasil pengawasan KPAI terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sepanjang Januari sampai Juni 2022 KPAI telah melakukan pengawasan di 60 sekolah mulai dari jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB di 12 kota dan 5 kabupaten pada 8 provinsi di Indonesia.
Pada 11 Juli sampai 18 Agustus 2022, KPAI melakukan pengawasan di 15 sekolah di DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk melihat bagaimana kondisi lingkungan sekolah sekaligus area kantin sekolah.
Pengawasan Kantin
Seiring perkembangan PTM, jam belajar sekolah di hampir semua sekolah di Indonesia sudah kembali seperti sebelum pandemi. Jam belajar yang cukup panjang membuat siswa sekolah mulai makan siang di kelas dengan membawa bekal atau makan di kantin sekolah. Namun, kantin di beberapa sekolah masih memiliki ruangan yang terbatas sehingga kerumunan antar siswa tetap terjadi dan mereka tidak mematuhi aturan jaga jarak.
KPAI pun menghimbau pihak sekolah untuk membuka kantin sehat dengan beberapa kriteria :
- Tersedia tempat untuk mencuci tangan, peralatan masak, makan, dan minum dengan air bersih yang mengalir.
- Selalu periksa tempat penampungan air yang kemungkinan bermulut karena telah lama tidak dibersihkan selama pandemi Covid-19.
- Tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan siap saji maupun frozen food berupa kulkas/freezer dan makanan yang sudah matang dengan tempat yang tertutup.
- Tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum seperti lemari atau kotak yang tertutup.
- Jarak kantin dengan lokasi tempat pembuangan sementara adalah minimal 20 meter.
Penerapan 5M
Terkait dengan kesiapan sekolah menerapkan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) pada saat pembelajaran tatap muka. KPAI menyimpulkannya dalam indikator. Dengan penjelasan bahwa dari beberapa sekolah yang telah diawasi, diketahui 51% warga sekolah sudah menerapkan 5M secara ketat dan disiplin. Sisanya sudah menerapkan, namun masih ditemukan kerumunan, tak adanya jaga jarak dan mobilitas yang tinggi di sekolah-sekolah.
Mayoritas sekolah sudah memiliki infrastruktur yang cukup bagus. Namun masih ada beberapa sekolah dengan fasilitas pendukung protokol kesehatan yang tidak memadai.
Penutupan Sekolah
Dari hasil pengawasan yang dilakukan KPAI, diketahui dari beberapa sekolah yang diawasi, 37% menyatakan pernah menutup sekolah dan 63% tidak pernah menutup sekolah ketika terjadi positif kasus Covid-19. Bahkan satu sekolah pernah menutup sekolah dua kali pada 2022.
Jika di sekolah ada yang terindentifikasi maka yang dilakukan oleh sekolah adalah langsung berkoordinaai dengan Dinas Pendidikan dan Tim Gugus Covid-19.
Editors' Pick
2. Rekomendasi KPAI agar PTM tetap berlangsung aman
KPAI mendorong beberapa pihak untuk bersinergi agar PTM berlangsung aman. Berikut rekomendasi KPAI:
- KPAI meminta Dinas-dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas-dinas Kesehatan di daerah-daerah untuk memastikan bahwa pembukaan kantin sekolah senantiasa bersih dan sehat dalam masa PTM dengan jam belajar yang kembali normal.
- KPAI mendorong adanya sistem pengawasan yang melibatkan stakeholder pendidikan untuk memastikan kantin tetap bersih demi kesehatan anak-anak.
- KPAI mendorong Dinas-dinas Kesehatan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan sosialisasi kantin yang bersih dan sehat ke para pendidik maupun peserta didik.
- KPAI mendorong Kementerian Kesehatan untuk membuat kriteria kantin sekolah yang bersih dan sehat demi kepentingan anak-anak yang bersekolah.