Nadiem Ubah Aturan Batas Usia Anak Masuk SD Bukan 7 Tahun

Siap-siap Ma, ini batas usia anak masuk SD tahun ajaran baru

12 Mei 2024

Nadiem Ubah Aturan Batas Usia Anak Masuk SD Bukan 7 Tahun
Instagram.com/nadiemmakarim

Jenjang pendidikan formal masyarakat Indonesia terbagi ke dalam beberapa tingkatan, sesuai usia anak. Sekolah Dasar atau SD adalah salah satu bentuk pendidikan formal untuk anak-anak di jenjang pendidikan dasar.

Seperti yang diketahui bersama bahwa sebelumnya, anak-anak yang akan memasuki jenjang pendidikan SD ini harus memenuhi syarat usia yakni 7 tahun.

Namun, belum lama ini terdapat pemberitaan terkait Mendikbud Nadim Makarim yang menyebutkan bahwa syarat usia anak masuk SD bukan lagi 7 tahun.

Untuk mengetahui faktanya, berikut Popmama.com rangkumkan informasi perubahan batas usia anak masuk SD.

Editors' Pick

1. Paling rendah 6 tahun

1. Paling rendah 6 tahun
Cikal.co.id

Sebenarnya, syarat usia untuk anak masuk SD masih berada di usia 7 tahun, Ma. Namun, batas paling rendahnya sendiri adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun ajaran berjalan.

Aturan batas usia anak masuk SD ini sebagaimana telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI NO.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan pasal 4.

Dari peraturan tersebut, sudah dijelaskan bahwa calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi syarat usia sebagaimana disebutkan, yakni 7 tahun dan paling rendah 6 tahun per tanggal 1 Juli.

2. Usia terendah harus disertai bukti kecerdasan

2. Usia terendah harus disertai bukti kecerdasan
Freepik

Untuk persyaratan usia paling rendah dalam peraturan yang dimaksudkan pada pasal tersebut, para orangtua bisa mengecualikan aturan ini juga menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun ajaran berjalan.

Namun, aturan batas usia anak masuk SD tersebut harus disertai dengan syarat kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon peserta didik atau anak itu sendiri.

Sebagai syarat membuktikannya, orangtua perlu melampirkan bukti berupa rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Namun, jika memang tidak memungkinkan, rekomendasi juga bisa dilampirkan dari dewan guru di sekolah anak sebelumnya.

3. Pendaftaran akan dibukan per bulan Mei ini

3. Pendaftaran akan dibukan per bulan Mei ini
Pexels/Agung Pandit

Sama seperti pendaftaran sekolah anak sebelumnya, penerimaan siswa baru SD atau tingkat lainnya juga dilakukan melalui PPDB. Berdasarkan kalender pendidikan, PPDB 2024 sendiri akan mulai dibuka pada akhir bulan Mei hingga Juni 2024 ini.

Adapun jalur yang bisa anak masuki untuk PPDB 2024 ini di antaranya adalah jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan prestasi.

Selain melampirkan bukti tertulis untuk anak usia paling rendah, setiap orangtua yang mendaftarkan anaknya di setiap tingkat pendidikan juga perlu membuktikan dokumen berupa akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir.

Itu dia informasi terkait aturan batas usia anak masuk SD yang perlu orangtua garis bawahi. Selamat menyiapkan diri untuk PPDB Jakarta 2024 ya, Ma, Pa.

Baca juga:

The Latest