Anak TKW di Magetan Dianiaya Sang Papa Sampai Gegar Otak

Korban alami luka parah di bagian perut dan kepala, dianiaya di teras rumahnya sendiri

7 Oktober 2023

Anak TKW Magetan Dianiaya Sang Papa Sampai Gegar Otak
Freepik

Kejadian nahas dialami oleh seorang anak berusia 9 tahun di di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Anak laki-laki itu tega dianiaya oleh papa kandungnya hingga mengalami gegar otak.

Sang Papa menganiaya anaknya saat istrinya bekerja sebagai TKW (tenaga kerja wanita) di luar negeri. Alasan penganiayaan itu terjadi karena istrinya tidak mengirimi uang.

Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya!

1. Tersangka aniaya korban karena tidak diberi uang istri

1. Tersangka aniaya korban karena tidak diberi uang istri
Freepik/jcomp

Sang Papa yang menganiaya anaknya bernama Dedi Sulistiyono (35). Emosi sesaat menjadi alasan terkuat motif pelaku melakukan penganiayaan itu. Sang Istri tidak mengirimi uang padahal ia bekerja sebagai TKW di Taiwan.

Kejadian bermula saat korban diminta untuk menelepon ibunya untuk meminta uang. Untuk menghubungi sang Mama, korban meminjam ponsel milik tetangganya.

Jawaban di telfon dari sang Mama tidak bisa memberikan korban uang. Pasalnya di tempat kerjanya belum menerima gaji.

Editors' Pick

2. Korban ditendang perutnya dua kali, dianiaya di teras rumah

2. Korban ditendang perut dua kali, dianiaya teras rumah
Freepik

Selesai menelepon sang Mama, korban menyampaikan pesan itu kepada tersangka. Namun tersangka justru marah kepada korban.

Korban yang baru berusia 9 tahun ditendang menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali mengenai perut. Penganiayaan tersebut dilakukan di teras rumah dan disaksikan nenek korban atau orangtua tersangka.

Selain ditendang, kepala korban dibenturkan ke lantai rumah. 

3. Korban alami luka serius terutama perut dan kepala

3. Korban alami luka serius terutama perut kepala
Freepik/DCStudio
Ilustrasi

Setelah peristiwa kekerasan tersebut, korban pun mengaku merasakan sakit. Oleh neneknya kemudian diantar ke Puskesmas untuk diperiksakan. Karena lukanya serius oleh puskesmas dirujuk ke RSUD dokter Sayidiman Magetan.

Tersangka menganiaya korban hingga anaknya mengalami sejumlah luka di tubuh. Bahkan pada bagian perut harus dilakukan tindakan medis dengan cara operasi.

Tidak hanya bagian perut, MDS juga mengalami luka serius pada bagian kepala. Hasil pemeriksaan medis, ada penggumpalan darah di otaknya.

4. Ditemukan pendarahan pada bagian dalam tubuh korban

4. Ditemukan pendarahan bagian dalam tubuh korban
Freepik/rawpixel.com

Dari hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit Umum Sayidiman, korban dinyatakan mengalami trauma terhadap benda tumpul. Kondisi awal korban mengeluh dan nyeri di perut.

Rupanya dari penganiayaan itu membuat korban mengalami pendarahan di bagian rongga perutnya. Saat di rumah sakit dikontrol pendarahannya sudah dilakukan transfusi darah.

5. Tersangka sudah beberapa kali aniaya korban sebelumnya

5. Tersangka sudah beberapa kali aniaya korban sebelumnya
Freepik

Fakta mengejutkan lainnya yakni korban bukan kali pertama mengalami kekerasan fisik dari tersangka. Tersangka sendiri yang mengakui ia sering kali menganiaya korban jika merasa jengkal.

Sebagai informasi, tersangka yang merupakan penjual es krim keliling itu secara rutin mengaku meminta uang demi memenuhi kebutuhan sehari hari. Sebab akhir-akhir ini ia jarang menerima pesanan es krim.

Tersangka menyebut uang kiriman istri sebesar Rp 1 juta masih kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Belum lagi ada utang yang mesti ia lunasi juga.

Untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 80 ayat 2 dan 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Hukuman Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.

Tidak hanya itu saja, pidana juga ditambah sepertiga dari putusan hakim karena dilakukan oleh orang terdekat atau ayah kandungnya sendiri.

Itulah tadi informasi mengenai anak di Magetan dianiaya sang Papa sampai gegar otak. Semoga kejadian nahas seperti ini tidak terjadi lagi.

Baca juga:

The Latest