Angka Kekerasan Seksual Anak Tergolong Tinggi di Kabupaten Kuningan

Tercatat ada 25 kasus yang dilaporkan ke Polres Kuningan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir

15 September 2023

Angka Kekerasan Seksual Anak Tergolong Tinggi Kabupaten Kuningan
Freepik/User6431345
Ilustrasi

Angka kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kuningan tergolong tinggi. Dalam enam bulan terakhir, setidaknya telah tercatat 25 kasus yang dilaporkan ke Polres Kuningan. Mirisnya, mereka menjadi korban akibat tindakan orang-orang terdekat.

Kapolres KuninganAjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Willy Andrian, menyatakan bahwa semua kasus tersebut telah dijalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga mencapai tahap persidangan.

Polres Kuningan bersikeras untuk memproses kasus-kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan sungguh-sungguh. Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut tentang angka kekerasan seksual anak tergolong tinggi di Kabupaten Kuningan.

1. Tercatat 25 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak selama enam bulan terakhir

1. Tercatat 25 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak selama enam bulan terakhir
Freepik/Photoroyalty
Ilustrasi

Dari 25 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak, beberapa di antaranya masih dalam tahap persiapan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. Namun, ada pula yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan untuk mendapatkan putusan lanjutan.

Mengingat angka kekerasan yang tinggi, Willy Andrian menganggap penting sekali untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif. Hal ini dilakukan agar anak-anak di bawah umur atau belum dewasa tidak mengalami kasus seperti yang sedang diproses di Polres Kuningan.

Editors' Pick

2. Pencegahan bisa dilakukan demi mengurangi angka kekerasan terhadap anak

2. Pencegahan bisa dilakukan demi mengurangi angka kekerasan terhadap anak
andreagurney.com
Ilustrasi

Sebagai penegak hukum, Willy menekankan bahwa polisi memiliki tanggung jawab untuk melakukan proses hukum. Di sisi lain, penting juga untuk mengambil tindakan pencegahan guna mengurangi angka kekerasan terhadap anak.

Salah satu aspek krusial dalam pencegahan ini ialah melibatkan masyarakat, terutama orangtua dan guru, dalam upaya mencegahnya. Dia mengaku, sudah tiga kali mendapat supervisi dari pihak kementerian sosial terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Supervisi ini bertujuan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan setelah terjadinya kekerasan seksual terhadap korban. Menurutnya, salah satu hal yang penting untuk dilakukan adalah memerhatikan kondisi korban setelah kejadian.

Sebab, korban kemungkinan akan mengalami trauma psikis. Polres Kuningan telah bekerja sama dengan pihak instansi terkait untuk memberikan dukungan bagi anak korban kekerasan, baik secara fisik maupun mental, mengingat mereka pasti mengalami trauma yang melibatkan aspek jasmani dan rohani.

3. DPPKBP3A telah mengambil langkah-langkah sebagai upaya penanggulangan

3. DPPKBP3A telah mengambil langkah-langkah sebagai upaya penanggulangan
Freepik/Rawpixel.com
Ilustrasi

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah dalam upaya penanggulangan kasus kekerasan anak di bawah umur.

Langkah-langkah yang akan dilakukan di antara lain melakukan pendampingan terhadap korban lewat Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, serta melakukan antisipasi melalui sosialisasi dan kampanye penanggulangan kekerasan anak.

4. Banyak warga yang memilih untuk tidak melapor ketika terjadi kekerasan pada anak

4. Banyak warga memilih tidak melapor ketika terjadi kekerasan anak
Pixabay/Tumisu
Ilustrasi

Lebih lanjut, Trisman mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak sekali warga yang enggan melapor ketika terjadinya kasus kekerasan anak. Pasalnya, mereka punya anggapan tersendiri jika melapor.

“Masih banyak warga yang enggan melapor ketika terjadi kasus kekerasan anak, mereka punya anggapan jika melapor. Untuk itu kami pun akan membuat aplikasi bagi warga agar melapor ketika terjadi kekerasan terhadap anak,” ungkap Trisman.

Demikian informasi terkait angka kekerasan seksual anak tergolong tinggi di Kabupaten Kuningan. Semoga informasi ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak ragu meminta pertolongan jika mengalami hal serupa, ya.

Baca juga:

The Latest