Cara Daftar dan Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Zonasi SD, SMP, SMA
PPDB DKI Jakarta segera dimulai, ketahui informasi lenkapnya Ma
21 Mei 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebentar lagi tahun ajaran baru 2021/2022 akan segera dimulai. Orangtua harus mulai memerhatikan kriteria dan jadwal penerimaan siswa baru karena Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021/2022 akan segera digelar mulai Juni 2021.
Informasi tersebut disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Rabu (19/5/2021).
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur zonasi untuk tahun ajaran 2021/2022 kini ditentukan dan dibagi menjadi tiga prioritas.
Jalur Zonasi merupakan alur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan cara memerhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Berikut Popmama.com telah merangkum kriteria, jadwal dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021.
1. Kriteria PPDB 2021/2022
PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Zonasi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Nahdiana mengatakan letak rumah calon siswa menjadi prioritas utama dalam penentuan seleksi PPDB tahun ajaran baru nanti.
Perhatikan Kriteria PPDB DKI 2021/2022
1. Rumah calon siswa satu RT dengan sekolah
Yang menjadi prioritas pertama adalah calon siswa yang rumahnya berada di RT yang sama dengan sekolah yang dituju.
"Prioritas di tahun ini berdasarkan evaluasi tahun lalu, berdasarakan masukan masyarakat di tahun lalu, yang berhimpitan dengan sekolah, prioritas satu namanya, sama lokasi (rumah calon siswa) RT-nya sama dengan (RT lokasi) sekolah," kata Nahdiana
2. Rumah calon siswa satu RW dengan sekolah
Adapun kriteria kedua adalah rumah calon siswa satu RW dan usia anak sesuai. Tahun ini zonasi diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.
Apabila zonasi diperluas dan kapasitas sekolah tidak mencukupi, maka seleksi akan menggunakan kriteria usia menurut penjelasan Nahdiana.
Jadi jika daya tampung sekolah 200 siswa, lalu sudah terisi 100 anak berdasarkan zonasi prioritas pertama, dan pendaftaran zonasi prioritas kedua berjumlah 125 orang. Maka cara menentukan 100 siswa sisanya adalah dengan jarak terdekat yang masih satu RW dan dipilih berdasarkan usia yang pas.
"Diperkecil yang dekat-dekat lokasinya sudah, nanti seleksi yang dipakai berdasarkan usia," ungkap Nahdiana.
3. Kelurahan yang tidak punya sekolah negeri
Untuk kategori prioritas ketiga diperuntukkan bagi kelurahan yang tidak punya sekolah negeri. Jika tidak ada sekolah negeri dalam lingkup RW, maka bisa dipertimbangkan untuk didaftarkan berdasarkan prioritas ketiga.
2. Jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Zonasi
Catat jadwalnya Ma, sesuai dengan kebutuhan anak!
Daftar SD 2021/2022:
- Pendaftaran, seleksi, pengumuman: 21-23 Juni 2021
- Lapor diri: 24-25 Juni 2021
Daftar SMP 2021/2022:
- Pendaftaran, seleksi, pengumuman: 28-30 Juni 2021
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021
Daftar SMA 2021/2022:
- Pendaftaran, seleksi, pengumuman: 28-30 Juni 2021
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021
3. Cara dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021
Seluruh PPDB tahun 2021 dilakukan secara daring, cukup dilakukan dari rumah masing-masing. Berikut caranya:
1. Pengajuan akun di web https://ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi token
3. Pemilihan sekolah
4. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi
5. Pengumuman
6. Proses seleksi
Itulah kriteria, jadwal dan cara mendaftarkan sekolah anak pada PPDB DKI 2021 Jalur Zonasi. Untuk info resmi bisa mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id ya, Ma.
Baca juga:
- Dana KJP Plus Tahap I Sudah Cair, Biaya Sekolah Anak Lebih Ringan
- 5 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan Anak saat Jam Istirahat Sekolah
- IDAI Belum Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka pada Juli 2021