Perempuan identik dengan pemakaian kosmetik untuk merias diri. Tak jarang, banyak brand komestik lokal ataupun luar negeri yang menjadi incaran banyak perempuan Indonesia.
Perlu diperhatikan bahwa saat ini marak peredaran kosmetik palsu yang berbahaya. Dalam keterangannya pada laman Instagram Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis temuan produk kosmetik ilegal yang mengandung merkuri, Jumat (30/6/2023).
Sejak bulan Januari 2022 hingga April 202, BPOM mengungkap lebih dari 300 link penjualan produk kosmetik berbahaya tanpa izin edar. Berikut ini 13 brand yang disorot oleh BPOM di antaranya Temulawak New & Day Night, CAC Glow, Natural 99, HN (siang dan malam), SP Special UV Whitening, Dr Original Pemutih, Super DR Quality, Tabita, Diamond Cream, Herbal Plus New Day & Night, Ling Zhi Day & Night, Sj Sin Jung,Tabita, dan Krim Labella.
Agar Mama terhindar dari penggunaan kosmetik palsu dan berbahaya, berikut Popmama.com telah merangkum ulasan 6 cara mudah membedakan kosmetik asli dan palsu, jangan keliru!
