Keppres 19 Tahun 2023 tak hanya menetapkan tanggal, tapi juga menjelaskan latar belakang dan alasan pentingnya peringatan Hari Kebaya Nasional pada tanggal 24 Juli. Berikut alasannya:
Pertimbangan utama:
Kebaya dianggap sebagai simbol identitas nasional yang mampu merekatkan masyarakat lintas etnis. Busana ini telah berkembang menjadi kekayaan budaya yang bernilai tinggi dan perlu dilestarikan keberadaannya.
Tak hanya digunakan dalam acara budaya, kebaya juga dipakai secara luas dalam kegiatan nasional maupun internasional.
Latar belakang sejarahnya:
Pada Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno, ditegaskan bahwa perjuangan Revolusi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran serta perempuan. Dalam kongres tersebut, seluruh peserta perempuan mengenakan kebaya dan kain, yang menjadi simbol perjuangan dan persatuan.
Tujuan peringatan:
Pemerintah menetapkan Hari Kebaya Nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian kebaya sebagai bagian dari budaya nasional. Karena alasan-alasan inilah, Keppres Nomor 19 Tahun 2023 diterbitkan sebagai bentuk legalisasi peringatan tersebut.