Provinsi DKI Jakarta saat ini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Tren penyebaran kasus Covid-19 juga meningkat sehingga pemerintah terus menggenjot vaksinasi dan memperketat pengawasan protokol kesehatan.
Perkantoran non-esensial dianjurkan menerapkan work from home (WFH). Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap memberlakukan aturan ganjil genap di Ibu Kota.
Saat ini, ada 13 titik ruas jalan di Ibu Kota yang memberlakukan aturan ganjil genap. Di mana saja lokasinya? Simak beberapa fakta lengkapnya seputar ganjil genap di Jakarta yang sudah Popmama.com rangkum.
