Dahulu, modus penipuan sering kali berkedok undian berhadiah yang menggiurkan. Kini, tren baru bermunculan, salah satunya adalah penipuan mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Modus ini bertujuan untuk mencuri data pribadi korban. Penting untuk diingat bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga melalui telepon atau pesan untuk meminta data pribadi.
Selain itu, proses verifikasi data IKD hanya dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil setempat. Agar tidak menjadi korban, ketahui informasi yang telah Popmama.com rangkum berikut ini terkait 4 cara melaporkan penipuan aktivasi identitas kependudukan digital.
