Popmama.com/Najla Dewi Effendi/AI
Norma dapat dibedakan berdasarkan sumber dan sifat yang mengikatnya. Dalam kehidupan sehari-hari, terdapat empat jenis norma yang umum dikenal, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum.
Norma agama bersumber dari ajaran dan nilai yang dianut dalam suatu agama. Norma ini menjadi pedoman bagi seseorang dalam menjalankan kehidupan sesuai keyakinannya.
Contohnya: menjalankan ibadah, tidak mencuri, dan tidak berbohong.
Norma kesusilaan berasal dari hati nurani dan berkaitan dengan nilai moral seseorang. Norma ini mengarahkan individu untuk membedakan tindakan yang baik dan buruk.
Contohnya: berkata jujur, tidak merendahkan orang lain, dan menjaga ucapan saat berinteraksi.
Norma kesopanan terbentuk dari adat istiadat, kebiasaan, dan budaya yang berlaku di lingkungan tertentu. Aturan ini berkaitan dengan tata krama saat berinteraksi dengan orang lain.
Contohnya: mengucapkan salam ketika bertamu, menghormati orang yang lebih tua, dan mengantre dengan tertib.
Norma hukum dibuat oleh lembaga atau pihak yang berwenang dan berlaku secara resmi. Aturannya dapat berupa undang-undang, peraturan, maupun kebijakan yang disertai sanksi bagi pelanggarnya.
Contohnya: mematuhi peraturan lalu lintas dan menaati ketentuan dalam hukum pidana.