Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Apa itu Outsourcing? Sistem yang Akan Dihapus Prabowo

Apa itu Outsourcing Sistem yang Akan Dihapus Prabowo 1.png
YouTube.com/Sekretariat Presiden
Intinya sih...
  • Outsourcing adalah metode bisnis yang memungkinkan perusahaan menyerahkan beberapa fungsi pekerjaan kepada pihak ketiga berdasarkan kontrak tertulis.
  • Pemerintah dan buruh mendukung penghapusan outsourcing karena dianggap menyebabkan ketidakstabilan kerja, upah rendah, dan hilangnya perlindungan sosial bagi pekerja.
  • Kondisi ekonomi global yang sedang mengalami tekanan serta peningkatan angka PHK di dalam negeri menjadi tantangan utama dalam penghapusan sistem outsourcing.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia, istilah outsourcing atau alih daya sering kali menjadi perbincangan hangat, terutama terkait dengan hak dan kesejahteraan tenaga kerja.

Praktek ini memungkinkan perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga melalui kontrak kerja tertulis, dengan tujuan mempercepat proses dan menekan biaya operasional perusahaan.

Meskipun menawarkan fleksibilitas dan efisiensi bagi perusahaan, sistem outsourcing sering kali menimbulkan kekhawatiran mengenai perlindungan hak pekerja dan stabilitas kerja mereka.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan niatnya untuk menghapus sistem outsourcing dalam pidatonya memperingati Hari Buruh Internasional 2025.

Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang bertugas mempelajari dan mencari solusi agar praktik outsourcing bisa dihilangkan secara bertahap, demi memastikan hak dan kesejahteraan pekerja terlindungi secara lebih baik.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki regulasi ketenagakerjaan, sekaligus menjaga kepentingan para buruh dan para investor nasional maupun asing.

Penasaran dengan kelanjutannya? Yuk simak Popmama.com merangkum sistem outsourcing yang akan dihapus Prabowo secara lebih detail.

1. Pengertian dan bentuk praktek outsourcing di Indonesia

Apa itu Outsourcing Sistem yang Akan Dihapus Prabowo 2.png
YouTube.com/Sekretariat Presiden

Outsourcing adalah metode bisnis yang telah lama dikenal di Indonesia. Suatu perusahaan menyerahkan beberapa fungsi pekerjaan kepada pihak ketiga berdasarkan kontrak tertulis.

Bentuk ini biasanya digunakan untuk pekerjaan penunjang seperti jasa keamanan, kebersihan, atau layanan makan katering, sementara pekerjaan inti tetap dikelola secara langsung oleh perusahaan.

Praktik ini diatur secara hukum melalui undang-undang ketenagakerjaan yang mengatur hak-hak pekerja dan kewajiban perusahaan alih daya.

Meski dianggap mampu mengurangi biaya dan meningkatkan fleksibilitas, outsourcing juga sering menimbulkan ketidakpastian dan risiko bagi pekerja terkait perlindungan hak dan jaminan sosial mereka. Oleh karena itu, praktik ini tetap menjadi bahan perdebatan di berbagai kalangan.

2. Alasan pemerintah dan buruh untuk menghapus sistem outsourcing

Apa itu Outsourcing Sistem yang Akan Dihapus Prabowo 3.png
YouTube.com/Sekretariat Presiden

Penghapusan sistem outsourcing menjadi agenda utama pemerintah yang didukung oleh kalangan buruh. Mereka menilai bahwa sistem ini menyebabkan ketidakstabilan kerja, upah rendah, dan hilangnya perlindungan sosial bagi pekerja.

Bantahan terhadap praktik ini juga muncul dari serikat pekerja yang menuntut agar hak-hak pekerja dilindungi secara adil dan setara. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah langkah awal untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Dewan ini akan bertugas mempelajari cara-cara transisi dari sistem outsourcing ke model kerja yang lebih adil dan berkeadilan, sambil tetap memperhatikan kebutuhan ekonomi dan investasi nasional.

Usulan ini menunjukkan bahwa penghapusan outsourcing bukan sekadar kebijakan formal, tetapi juga proses pencarian solusi yang seimbang dan berkelanjutan.

3. Tantangan situasi ekonomi yang menghadang penghapusan outsourcing

Apa itu Outsourcing Sistem yang Akan Dihapus Prabowo 4.png
YouTube.com/Sekretariat Presiden

Meski adanya komitmen politik untuk menghapus praktik outsourcing, realisasinya tidak dapat dilakukan secara langsung dan tanpa hambatan.

Kondisi ekonomi global yang sedang mengalami tekanan akibat perang dagang serta kebijakan proteksionisme, memunculkan tantangan besar bagi pemerintah dan dunia usaha dalam melakukan transisi ini.

Di dalam negeri, data menunjukan peningkatan angka PHK yang menunjukkan bahwa situasi ekonomi masih rapuh. Banyak perusahaan saat ini mengandalkan sistem kerja yang fleksibel seperti outsourcing sebagai salah satu cara bertahan dari ketidakpastian ekonomi.

Oleh karena itu, penghapusan sistem ini memerlukan strategi yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif yang justru memperburuk kondisi ketenagakerjaan dan perekonomian nasional.

Nah, itulah penjelasan terkait sistem outsourcing yang akan dihapus Prabowo. Bagaimana menurut mama terkait kebijakan pemerintah untuk menghapus outsourcing?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us

Latest in Life

See More

Song Seung Heon Tampil Karismatik Pakai Gelang Berlian Merek Lokal Ini

05 Des 2025, 14:28 WIBLife