Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan terbaru mengenai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi sasaran yang drop out. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SR.02.06/II/921/2022 yang ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022.
Dalam SE tersebut, Kemenkes menyatakan bahwa hingga 12 Februari 2022, vaksinasi dosis kedua baru mencapai 135.537.713 orang. Artinya, masih banyak masyarakat yang sudah vaksinasi dosis pertama dan belum divaksinasi dosis kedua.
Itulah sebabnya, Kemenkes mengeluarkan aturan terbaru mengenai vaksinasi bagi sasaran drop out. Kali ini Popmama.com telah merangkum aturan terbaru tentang vaksinasi dosis kedua yang dikeluarkan Kemenkes RI.
