Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Berapa Pajak Mobil Listrik? Ini Rincian dan Aturan Terbarunya

Berapa Pajak Mobil Listrik? Ini Rincian dan Aturan Terbarunya
Freepik/azerbaijan_stockers
Intinya sih...
  • Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 memberikan insentif berupa pembebasan pajak untuk mobil listrik murni dan tarif rendah untuk PHEV dan hybrid.
  • Berkat berbagai insentif dari pemerintah, pajak mobil listrik cenderung jauh lebih ringan dibandingkan jenis kendaraan umum.
  • Pajak dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikalikan dengan tarif pajak kendaraan, yaitu 2 persen. Setelah itu, biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan ditambahkan.

Tren penggunaan mobil listrik menunjukkan peningkatan di Indonesia. Selain dinilai lebih ramah lingkungan, kendaraan listrik juga menawarkan pengalaman berkendara yang futuristik.

Menariknya, pemerintah juga turut mendorong adopsi mobil listrik dengan memberikan sejumlah insentif, salah satunya pengurangan pajak.

Namun, di tengah euforia ini, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya soal berapa sebenarnya pajak mobil listrik.

Maka itu, berikut ini Popmama.com bagikan informasi tentang berapa pajak mobil listrik di Indonesia. Simak di bawah!

1. Regulasi pajak mobil listrik di Indonesia

Berapa Pajak Mobil Listrik? Ini Rincian dan Aturan Terbarunya
Pinterest.com/ESL E-MOBILITY GmbH

Sebelum mengetahui berapa pajak mobil listrik, penting untuk memahami regulasi terkait penetapan pajak jenis kendaraan satu ini. Mengutip dari laman Daihatsu, berikut aturan pajak mobil listrik di Indonesia.

  • Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    Aturan ini jadi dasar insentif pajak mobil listrik berdasarkan jenisnya. Mobil listrik murni dibebaskan pajak di dua tahap. PHEV dikenakan 5% di tahap awal dan 8% di tahap kedua. Sementara hybrid dikenakan 6–8% lalu naik jadi 10–12%. Tujuannya mendorong adopsi kendaraan rendah emisi.

  • PP No. 74 Tahun 2021
    Peraturan ini menekankan insentif PPnBM saat pembelian kendaraan. BEV dan fuel cell dikenai tarif 15% tapi dengan dasar pajak 0%. Untuk PHEV, tarif tetap 15%, tapi hanya dikenakan pada 33,33% dari harga jual. Ini membuat harga beli mobil listrik jauh lebih terjangkau.

  • Permendagri No. 1 Tahun 2021
    Mobil listrik hanya dikenakan pajak tahunan sebesar 10% dari tarif normal. Berlaku untuk kendaraan pribadi dan umum. Kehadiran aturan tersebut membuat biaya kepemilikan mobil listrik jadi lebih ringan dari tahun ke tahun.

  • UU HKPD
    Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) membawa angin segar bagi pemilik mobil listrik. Dalam aturan ini, mobil listrik dikecualikan dari objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

2. Besaran tarif pajak mobil listrik

Berapa Pajak Mobil Listrik? Ini Rincian dan Aturan Terbarunya
Freepik

Berkat berbagai insentif dari pemerintah, pajak mobil listrik cenderung jauh lebih ringan dibandingkan jenis kendaraan umum. Hal ini jadi salah satu daya tarik utama bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Melansir sumber Wuling, meski besaran pajaknya berbeda, sistem perhitungannya masih sama dengan kendaraan biasa.

Pajak dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikalikan dengan tarif pajak kendaraan, yaitu 2 persen. Setelah itu, biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan ditambahkan.

Sebagai gambaran, apabila sebuah mobil listrik memiliki NJKB sebesar 181 juta, maka pajak normalnya adalah 2% dari nilai tersebut, yaitu Rp3.620.000. Namun, karena mendapat insentif, pemilik hanya perlu membayar 10% dari tarif itu, yakni sekitar Rp362.000. Jadi, meskipun cara menghitungnya sama, jumlah yang dibayarkan jauh lebih hemat.

3. Cara membayar pajak mobil listrik

Berapa Pajak Mobil Listrik? Ini Rincian dan Aturan Terbarunya
Pinterest.com/wartalive

Bayar pajak mobil listrik sebenarnya sama seperti mobil konvensional pada umumnya, yaitu bisa dilakukan lewat Samsat, aplikasi SIGNAL, gerai Samsat di mall, atau e-commerce yang bekerja sama dengan pemerintah.

Prosesnya pun tetap membutuhkan dokumen, seperti STNK, BPKB, KTP pemilik kendaraan, serta bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya jika perpanjangan.


4. Keuntungan memakai mobil listrik dalam jangka panjang

Berapa Pajak Mobil Listrik? Ini Rincian dan Aturan Terbarunya
Freepik

Selain pajak tahunan yang lebih rendah, mobil listrik juga menawarkan penghematan jangka panjang. Biaya operasional seperti pengisian daya listrik jauh lebih murah dibandingkan konsumsi bahan bakar.

Belum lagi biaya perawatan yang lebih minim karena mobil listrik tidak menggunakan mesin pembakaran internal. Hal tersebut membuat komponen yang perlu diganti juga lebih sedikit.

Kombinasi antara insentif pajak dan efisiensi operasional inilah yang bikin mobil listrik semakin menarik untuk dimiliki. Apalagi dengan dukungan regulasi yang semakin kuat, mobil listrik diprediksi akan menjadi pilihan utama dalam waktu dekat.

Itu dia informasi tentang berapa pajak mobil listrik di Indonesia. Insentif pajak yang diberikan pemerintah membuat mobil listrik jadi pilihan kendaraan yang semakin diminati masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us