Polda Metro Jaya Terapkan Operasi Patuh Jaya 2023, Ada 14 Pelanggaran
Penertiban ini juga dilakukan bagi kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP
12 Juli 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas bertajuk "Operasi Patuh Jaya 2023".
Operasi untuk mendisiplinkan para pengguna lalu lintas ini dilakukan serentak secara nasional selama dua minggu dimulai sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Perlu diketahui bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang disasar polisi dalam operasi lalu lintas ini.
Apa saja pelanggarannya? Berikut informasi tentang Polda Metro Jaya terapkan Operasi Patuh Jaya 2023 yang telah Popmama.com rangkum secara lebih detail.
1. Selain e-TLE, proses tilang juga berlaku di tempat
Demi memaksimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya bukan hanya menggunakan e-TLE, namun juga menerapkan tilang manual di tempat.
"Kita tetap menggunakan kegiatan stasioner. Titik-titik seluruh jalur yang sudah menjadi target kita tempati personel," kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin (10/7/2023).
"Petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi tidak setiap kendaraan dihentikan, tapi kita tetap memaksimalkan e-TLE mobile dan e-TLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," ujarnya.
Namun, Latif belum merinci wilayah mana saja yang menjadi titik Operasi Patuh Jaya.
2. Polda Metro Jaya terjunkan 2.938 personel gabungan
Sejalan dengan diterapkannya razia di tempat, Polda Metro Jaya terjunkan 2.938 personel gabungan.
“Secara keseluruhan gabungan 2.938 personel untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas,” ucap Latif.
Latif mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya untuk tetap mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan semua pihak.
“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” katanya.
3. 14 Pelanggaran jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023
Terdapat 14 target operasi yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023 Polda Metro. Berikut daftar pelanggaran yang dimaksud, antara lain:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan hp saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine tidak sesuai aturan
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP
Itu tadi berita seputar Polda Metro Jaya terapkan Operasi Patuh Jaya 2023. Selalu berhati-hati dalam berkendara dan patuhi aturan lalu lintas, ya.
Baca juga:
- Keren! Ada Polisi Cilik di Jombang untuk Ajak Tertib Lalu Lintas
- Jangan Diamkan, Begini Cara Atasi Trauma Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
- 5 Alasan Mama Harus Ajarkan Tata Tertib Lalu Lintas pada Anak!