Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menyatakan bahwa obat sirup Praxion aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Hal ini dikeluarkan usai dilakukan pengujian terhadap tujuh sampel, termasuk obat Praxion dan bahan bakunya.
Pemeriksaan uji lab ini dilakukan karena obat tersebut diduga terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang belum lama ini terjadi.
Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara terhadap produksi dan distribusi obat sirup Praxion. Pihaknya kala itu juga menyebut bahwa industri farmasi pemegang izin edar sudah melakukan penarikan secara sukarela.
Untuk mengetahui kabar tentang BPOM nyatakan Praxion aman digunakan sesuai aturan pakai, berikut Popmama.com sudah merangkum beberapa faktanya secara lebih detail.
