Setiap manusia memang mempunyai kesalahan, namun jika kesalahan itu terus menerus dilakukan, kita sebagai manusia tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Dalam kasus perzinahan atau aborsi misalkan, perbuatan tersebut sudah terlanjur terjadi, ibarat nasi sudah menjadi bubur. Apakah masih bisa bertaubat?
Aborsi memang dilarang oleh agama Islam jika alasannya bukan karena kesehatan sang Mama yang mengandung.
Namun, jika alasannya untuk menutupi aib, haram hukumnya. Bagaimana cara taubat dari zina dan aborsi ?
Berikut Popmama.com rangkum informasinya untuk Mama.
